billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Tega, Ayah Tiri Sekap dan Ikat Anak Tiri di Bojong Gede

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Tega, Ayah Tiri Sekap dan Ikat Anak Tiri di Bojong Gede

Pantau.com - Perbuatan pria inisial R (25), warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memicu amarah warga. Betapa tidak, R tega menyekap anak tiri dengan kondisi kaki dan tangan terikat.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu, 3 April 2022 hari pertama ramadan. Warga menyelamatkan bocah laki-laki berusia 8 tahun itu setelah mendengar tangisan korban.

Warga sampai mendobrak pintu kontrakan untuk menyelamatkan korban. Sementara tersangka R ditangkap beberapa saat kemudian dan kini telah ditahan di Polres Metro Depok Jawa Barat.

"Iya sudah kami tahan, karena memenuhi unsur Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," papar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu, 6 April 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari warga langsung mengecek ke lokasi pada malam itu juga.

"Ada informasi seorang anak inisial R disekap bapaknya. Ketika ditemukan anak itu dalam kondisi terikat tangan dan kakinya," ujar Yogen.
Polisi juga membawa pelaku ke Polres Metro Depok. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok.

"Pelaku merupakan ayah tiri korban," tutur Yogen.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apa motif pelaku menyekap anak tirinya itu. Kepolisian masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.



Penulis :
Desi Wahyuni