
Pantau.com - Setelah memeriksa Ivan Gunawan, penyidik Bareskrim Polri kembali menggagendakan pemanggilan terhadap publik figur terkait kasus trading DNA Pro.
Ada empat artis yang akan diperiksa penyidik yakni, Marcello Tahitoe alias Ello, Billy Syahputra, Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Mereka akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang diduga merugikan membernya hingga 97 miliar.
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara E (Ello) pada hari Senin, tanggal 18 April," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis, 14 April 2022.
Sementara Billy Syahputra akan diperiksa sehari setelah Ello, Selasa, 19 April 2022. "Kemudian saudara BS (Billy Syahputra)," katanya.
Sehari kemudian, Rabu, 20 April 2022, giliran Rizky dan Lesti yang akan menjalani pemeriksaan.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.
Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis, 7 April 2022, yakni RS, R, Y dan Frangky (F).
Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat, 8 April 2022.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus penipuan investasi ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.
- Penulis :
- Aries Setiawan