
Pantau - Aparat Kepolisian Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus Penipuan yang melibatkan seorang petugas Puskesmas gadungan. Dalam operasi yang dilakukan, pelaku berinisial RW (50) ditangkap saat beraksi di salah satu rumah korban.
Kapolsek Glagah Polresta Banyuwangi, AKP Pudji Wahyono menyampaikan bahwa pelaku telah diikuti dengan bantuan Mitra Polri yang meliputi Bhabinkamtibmas dan kepala dusun. Hal ini dilakukan setelah ada laporan dari korban yang membawa bukti CCTV sebagai alat identifikasi awal.
"Berkat petunjuk dan bimbingan Pak Kapolres, kami berhasil meringkus. Awal saya share foto pelaku yang mengendarai Motor dengan mengenakan helm dan masker. Melalui plat nomor dan jenis motor pelaku, kami identifikasi dan dengan bantuan Mitra Polri dikuntit itu saat beraksi kami ringkus," ungkap AKP Pudji, Sabtu (4/1/2025).
Baca juga: Petugas Puskesmas Gadungan Tipu Lansia di Banyuwangi, Emas Rp7,7 Juta Raib!
Sebelumnya dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku di kecamatan Karangrejo, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (4/2). Polisi menemukan barang bukti berupa 80 dompet yang diduga milik korban penipuan dan sejumlah barang bukti lain yang turut diamankan.
"Dia ngontrak 6 tahun, aslinya Situbondo. Di rumahnya kami dapatkan 80 dompet yang diduga milik korban-korban lainnya," tambah Pudji.
Dari hasil penelusuran, selain di Kecamatan Glagah terdapat laporan kasus serupa yakni di Kecamatan Kalipuro, Kabat dan Giri. Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan polsek lainnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP juncto 64 karena dilakukan secara berulang dengan ancaman hukuman 6 tahun, "Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP, saya juncto-kan dengan 64 karena dilakukan secara berulang," tegasnya.
Sebelumnya, RW dilaporkan telah melakukan tindak penipuan dengan mengaku sebagai petugas puskesmas yang hendak mendaftarkan bansos, menjadikan para lansia sebagai target untuk dikelabui.
Ketika korban lengah, RW memanfaatkan situasi tersebut untuk mencuri perhiasan milik mereka. Berdasarkan laporan dari lima orang korban, kerugian akibat aksi penipuan tersebut diperkirakan mencapai total Rp 30 juta.
Baca juga: Warga Depok Rugi Ratusan Juta Akibat Iklan Kavling di Internet Palsu
- Penulis :
- Laury Kaniasti
- Editor :
- Laury Kaniasti