HOME  ⁄  Nasional

Bantah 'Conflict of Interest', Denny Indrayana: BW Berintegritas!

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Bantah 'Conflict of Interest', Denny Indrayana: BW Berintegritas!
Pantau - Kuasa hukum tersangka kasus korupsi Mardani Maming, yakni Denny Indrayana membantah pernyataan Ketua Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Burhanuddin perihal conflict of interest yang melibatkan Bambang Widjojanto (BW) dengan proses hukum Mardani Maming.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) ini meyakini jika BW paham mengenai integritas.

"Saya yakin, seorang, sekaliber, selevel mas Bambang Widjojanto, yang sudah kita paham, kita mengerti integritas dan kapasitasnya," kata Denny usai sidang praperadilan Mardani Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (20/7/2022).

Denny memastikan bahwa BW memiliki pertimbangan matang untuk tetap maju menjadi kuasa hukum Mardani Maming dalam gugatan praperadilan melawan KPK.

"Pasti punya pertimbangan yang matang untuk tetap maju sebagai kuasa hukum dalam perkara ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Burhanuddin menyebut, eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mengundurkan diri dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Burhanuddin kemudian menyatakan, conflict of interest ini mesti dilaporkan kepada atasan BW di TGUPP DKI Jakarta secara tertulis. Burhanuddin juga menyoroti terkait pemeriksaan BW dalam hal ini.

“Adapun adanya potensi benturan kepentingan (conflict of interest) harus dilaporkan ke atasan secara tertulis dan dilakukan pemeriksaan dan keputusan hasil pemeriksaan ditembuskan kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya dalam sidang praperadilan di PN Jaksel hari ini.
Penulis :
khaliedmalvino

Terpopuler