billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rugi Miliaran Rupiah, Sejumlah Pemilik Metromini Ditipu Diimingi Gabung TransJakarta

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Rugi Miliaran Rupiah, Sejumlah Pemilik Metromini Ditipu Diimingi Gabung TransJakarta
Pantau - Sejumlah pemilik bus Metromini menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian hingga Rp1 miliar. Mereka diiming-imingi gabung dengan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).

Para pemilik mengaku dimintai uang Rp300 juta agar bus Metromini yang sudah dilarang beroperasi dapat beroperasi menjadi bagian dari TransJakarta.

"Perjanjiannya ada salah satu anggota dijanjikan kontrak per kilometer. Sedangkan kontrak dari PT TransJakarta belum ada untuk PT Metromini," kata Komisaris PT Metromini, Herlambang Wicaksono di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Ia mengatakan bahwa penipuan tersebut diduga dilakukan seorang pengurus PT Metromini yang kini berstatus sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Timur.

Pemilik bus mau menyerahkan uang karena tertipu surat kontrak kerja sama palsu antara PT Metromini dengan PT TransJakarta. Surat palsu tersebut dibuat pada tahun 2019 dan terdapat tandatangan satu direktur PT TransJakarta, namun PT TransJakarta mengaku tidak pernah mengeluarkan surat kontrak tersebut.

"Sudah ada kuasa hukum (korban) yang bersurat ke PT TransJakarta. Kami sudah memberikan surat balasan yang mana PT Metromini belum berkontrak dengan PT TransJakarta," ujar Herlambang.

Salah satu korban bernama Ferry Irawan telah membuat laporan dugaan penipuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada tanggal 2 April 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/719/IV/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu, korban menyebut telah menyerahkan uang Rp300 juta kepada terlapor atas nama Nofrialdi sebagai uang muka pengadaan unit TransJakarta.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan perihal laporan dugaan penipuan pengadaan unit TransJakarta tersebut.

"Baru selesai konfrontir hari ini. Masih dalam tahap penyelidikan," kata Ahsanul Muqaffi.
Penulis :
renalyaarifin