Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mantan Dirut PNRI Beberkan Pembagian Kerja Konsorsium Proyek e-KTP

Oleh Adryan N
SHARE   :

Mantan Dirut PNRI Beberkan Pembagian Kerja Konsorsium Proyek e-KTP

Pantau.com - Dirut Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) periode 2009-2013 Isnu Edhi Wijaya, membeberkan pembagian kerja anggota konsorsium dalam menggarap proyek e-KTP.

Keterangan Isnu terucap saat dirinya ditanyakan Ketua Majelis Hakim Yanto saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pokok kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/2/2018).

"Konsorium PNRI sebagai pemenang proyek. Bagaimana pembagian kerjanya?," kata Yanto.

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Rekaman KPK Tak Mampu Jerat Setnov

Kemudian Isnu Edhi dalam kesaksiannya menjelaskan tentang pembagian tugas terhadap perusahaan yang merupakan anggota konsorsium dalam menggarap proyek e-KTP tersebut.

"Dasar pembagiannya itu didasarkan dari kompetensi masing-masing perusahaan. Misalnya IT berhubungan dengan IT. Kalau kami PNRI mencetak, maka kami yang mencetak. PT LEN yang berhubungan dengan teknologi maka dia berurusan dengan biometrik dan sejenisnya," ujar Isnu Edhi.

Sebagai informasi Konsorsium PNRI terdiri dari lima perusahaan yakni Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra. 

Penulis :
Adryan N