HOME  ⁄  Nasional

Fahri Hamzah Sebut Rekaman KPK Tak Mampu Jerat Setnov

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Fahri Hamzah Sebut Rekaman KPK Tak Mampu Jerat Setnov

Pantau.com - Fakta persidangan kasus korupsi e-KTP membeberkan jika orang kepercayaan Setya Novanto ikut mengintervensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah menilai rekaman yang dibuka JPU tak memiliki kekuatan.

"Itu (rekaman) cuma kayak orang ngobrol di pinggir jalan, percakapan orang kosong, nggak ada buktinya. Itu namanya saksi auditu, yang sebetulnya itu kayak ngawur lah kira-kira gitu," ujar Fahri Hamzah kepada Pantau.com, Jumat (23/2/2018).

Lebih jauh Fahri menilai, rekaman yang ditujukkan Jaksa KPK tidak dapat membuktikan Novanto sebagai pelaku yang mengintervensi BPK.

Baca juga: Terkuak, Bukti Rekaman Korupsi Setnov Dibuka di Pengadilan

"Itu kan kalimat, itu kan rekaman yang tidak bisa kita klarifikasi. Direkam dimana, kapan, tahun berapa, antara siapa, hubungannya apa, kan nggak ada pelakunya di situ," paparnya.

Sebelumnya, pada sidang e-KTP Kamis, 22 Februari 2018 kemarin, JPU membuka rekaman percakapan antara mantan Dirut Quadra Solution Anang Sugiana dan Johannes Marliem yang membicarakan adanya 'orang' Novanto di BPK. Sosok tersebut diyakini membantu mengamankan proyek e-KTP.

Baca juga: 'Power of Setya Novanto' Dikte BPK dalam Mega Korupsi e-KTP?

Kemudian percakapan itu dikonfrontir kembali kepada Anang yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Sedangkan, mantan politikus PKS itu selalu menyebut e-KTP sebagai proyek yang berjalan dengan lancar dan tidak bermasalah, berdasarkan hasil audit BPK pada tahun 2012, 2013, dan 2014.

Penulis :
Widji Ananta

Terpopuler