Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Umumkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP Sore Ini

Oleh Lilis Varwati
SHARE   :

KPK Umumkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP Sore Ini

Pantau.com - KPK akan umumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) sore ini. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengumuman akan dilakukan dalam konferensi pers.

"Nanti akan kami sampaikan ke publik perkembangan kasus KTP-e tersebut," kata Febri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Baca juga: KPK Lakukan Penggeledahan Ruang Kerja Nyoman Dhamantra di DPR

Febri mengatakan ada pelaku lain yang diduga terlibat dalam pada kasus korupsi e-KTP. Ia menambahkan bahwa tersangka baru kasus e-KTP tersebut berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta.

"Ada pelaku lain yang kami pandang berdasarkan bukti-bukti yang ada harus dipertanggungjawabkan secara pidana. Dari unsur penyelenggara negara dan swasta," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ia telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) terkait tersangka baru korupsi e-KTP.

"Sudah ada, nanti diumumkan. Sprindiknya sudah saya tanda tangani," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8).

Baca juga: KPK Panggil Penyanyi Iis Sugianto Sebagai Saksi Kasus TPPU

Diketahui pada kasus Korupsi proyek e-KTP, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka. Tujuh orang di antaranya telah berstatus terpidana. Yakni, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.

Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta, mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Novanto, dan Made Oka Masagung dari pihak swasta yang juga dekat dengan Novanto.

Sementara satu orang lainnya yakni Markus Nari, mantan Anggota DPR, agar segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Penulis :
Lilis Varwati