HOME  ⁄  Nasional

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan yang Rawan Korupsi di Pemerintah Daerah

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan yang Rawan Korupsi di Pemerintah Daerah
Foto: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberikan keterangan kepada wartawan saat ditemui di Universitas Brawijaya Malang di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 18/9/2026 (sumber: ANTARA/Ananto Pradana)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengadaan barang dan jasa serta mutasi jabatan sebagai dua bidang di lingkungan pemerintah daerah yang paling banyak mendapat perhatian dalam upaya pencegahan korupsi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal tersebut saat berada di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Jumat.

Setyo mengatakan KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi memiliki delapan area yang menjadi fokus dalam pencegahan korupsi.

“KPK memiliki Deputi Koordinasi dan Supervisi. Ada delapan area yang menjadi fokus dan paling banyak ada dua, yakni pengadaan barang dan jasa serta soal mutasi jabatan,” kata Setyo.

Mutasi Jabatan Harus Sesuai Prosedur

Menurut Setyo, setiap sektor yang memiliki potensi terjadinya korupsi menjadi perhatian KPK sebagai bagian dari langkah pencegahan.

Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah daerah.

Khusus mengenai mutasi jabatan, Setyo menekankan seluruh mekanisme pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Proses mutasi yang tidak sesuai prosedur dinilai dapat memunculkan persoalan, termasuk laporan atau pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan.

“Banyak pihak yang akan mengadukan bahwa mutasi itu tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Selain pengadaan barang dan jasa serta mutasi jabatan, KPK juga melihat potensi korupsi pada sejumlah sektor lainnya, termasuk perencanaan dan perpajakan.

Perhatian terhadap berbagai sektor tersebut ditujukan agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam menggunakan dan menjalankan kewenangannya sehingga potensi tindak pidana korupsi dapat ditekan.

KPK Ingatkan Tiga Kepala Daerah Malang Raya

Dalam kesempatan yang sama, Setyo memberikan pesan kepada Wali Kota Malang, Bupati Malang, dan Wali Kota Batu agar menjaga amanah jabatan yang diberikan masyarakat.

Ketiga kepala daerah tersebut diminta menjalankan tugas dan kewenangannya untuk kepentingan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.

Setyo turut menyinggung pelayanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur sebagai bidang yang harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kemudian menyangkut kesehatan, termasuk seluruh urusan yang berkaitan dengan infrastruktur ditujukan untuk masyarakat. Kalau pengawasan khusus itu kan urusan internal,” katanya.

Setyo menegaskan kewenangan pemerintah daerah perlu digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026