Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP

Pantau.com - Eks Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi datangi Gedung KPK. Gamawan mengaku diminta KPK untuk menjadi saksi untuk tersangka Markus Nari dalam kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP).

"Diminta keterangan untuk pak Markus Nari," kata Gamawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019). 

"Kasus e-KTP ya, pak?" Tanya wartawan. 

"Iya," jawabnya.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Setya Novanto Soal Kasus Korupsi e-KTP

Dalam jadwal pemeriksaan KPK, selain Gamawan, KPK juga memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar. 

Dalam kasus ini, Markus diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjang proyek pada tahun Anggaran 2013. KPK menduga Markus menerima Rp4 miliar dari Sugiharto. 

Markus merupakan tersangka ke delapan dalam kasus korupsi ini. Sementara Setya Novanto, Irman, dan Sugiharto telah berada dipenjara di Lapas Sukamiskin sejak tahun lalu. 

Baca juga: Sambangi KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Akan Bahas Ini

rn
Penulis :
Widji Ananta