Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Kembali Periksa Setya Novanto Soal Kasus Korupsi e-KTP

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK Kembali Periksa Setya Novanto Soal Kasus Korupsi e-KTP

Pantau.com - Terpidana korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Ketua DPR itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam kasus korupsi e-KTP.

Selain Novanto, penyidik juga memanggil dua terpidana lainnya. Yakni Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi dan administrasi kependudukan Dirjen Dukcapil.

"Untuk MN (Markus Nari) ya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: Pak Setya Novanto, Utang Ganti Rugi Korupsi e-KTP Sudah Lunas? 

Dalam kasus ini, Markus diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjang proyek pada tahun Anggaran 2013. KPK menduga Markus menerima Rp 4 miliar dari Sugiharto.

Markus merupakan tersangka ke delapan dalam kasus korupsi ini. Sementara Novanto, Irman, dan Sugiharto telah dipenjara di Lapas Sukamiskin sejak tahun lalu.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi