
Pantau - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menduga ada kelompok terorganisir di balik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima soal penundaan Pemilu 2024.
"Saya sulit untuk tidak melihat keputusan PN Jakpus sebagai bagian dari dengan segala hormat kelompok-kelompok yang menginginkan Pemilu ditunda," ujar Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Noory Okthariza, dalam diskusi di kantornya, Jumat (3/3/2023).
Noory berpendapat, kelompok ini bisa terorganisir dengan baik, atau bahkan tidak terlalu terorganisir. Yang jelas, kata Noory, kelompok ini memiliki tujuan untuk penundaan pemilu 2024.
"Kelompok-kelompok ini bisa terorganisir secara rapih, bisa lossely organize, nggak terlalu terorganisir, tapi tujuannya sama yaitu Pemilu 2024 ditunda," sebutnya.
Menurut Noory, kelompok yang menginginkan penundaan kali ini masuk lewat pintu pengadilan. Ia juga menyinggung banyaknya mobilisasi pihak tertentu yang bertujuan terjadi penundaan Pemilu.
"Banyak hal yang sudah dilakukan tapi kelompok ini hari ini masuk lewat pintu pengadilan. Tapi jauh sebelum ini kita melihat katakanlah mobilisasi, orkestrasi, memainkan isu-isu yang tujuannya untuk menunda Pemilu 2024," sebutnya.
"Jadi dan hari ini isunya ada keputusan PN Jakpus untuk menunda Pemilu 2024. Jadi saya melihat ini digerakkan oleh kelompok yang relatif terorganisir, sistematis, dan semakin ke sini harus dianggap serius," tambahnya.
Noory menambahkan, semakin mendekati tahun politik, isu penundaan Pemilu dijadikan komoditas di politik. Kelompok tersebut akan terus memunculkan isu baru yang menimbulkan dinamika politik.
"Dan saya melihat semakin mendekat ke tahun politik, isu itu dijadikan komoditas. Memainkan Isu dijadikan komoditas. Untuk apa, untuk political bargaining," pungkasnya.
"Saya sulit untuk tidak melihat keputusan PN Jakpus sebagai bagian dari dengan segala hormat kelompok-kelompok yang menginginkan Pemilu ditunda," ujar Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Noory Okthariza, dalam diskusi di kantornya, Jumat (3/3/2023).
Noory berpendapat, kelompok ini bisa terorganisir dengan baik, atau bahkan tidak terlalu terorganisir. Yang jelas, kata Noory, kelompok ini memiliki tujuan untuk penundaan pemilu 2024.
"Kelompok-kelompok ini bisa terorganisir secara rapih, bisa lossely organize, nggak terlalu terorganisir, tapi tujuannya sama yaitu Pemilu 2024 ditunda," sebutnya.
Menurut Noory, kelompok yang menginginkan penundaan kali ini masuk lewat pintu pengadilan. Ia juga menyinggung banyaknya mobilisasi pihak tertentu yang bertujuan terjadi penundaan Pemilu.
"Banyak hal yang sudah dilakukan tapi kelompok ini hari ini masuk lewat pintu pengadilan. Tapi jauh sebelum ini kita melihat katakanlah mobilisasi, orkestrasi, memainkan isu-isu yang tujuannya untuk menunda Pemilu 2024," sebutnya.
"Jadi dan hari ini isunya ada keputusan PN Jakpus untuk menunda Pemilu 2024. Jadi saya melihat ini digerakkan oleh kelompok yang relatif terorganisir, sistematis, dan semakin ke sini harus dianggap serius," tambahnya.
Noory menambahkan, semakin mendekati tahun politik, isu penundaan Pemilu dijadikan komoditas di politik. Kelompok tersebut akan terus memunculkan isu baru yang menimbulkan dinamika politik.
"Dan saya melihat semakin mendekat ke tahun politik, isu itu dijadikan komoditas. Memainkan Isu dijadikan komoditas. Untuk apa, untuk political bargaining," pungkasnya.
#CSIS#PN Jakpus#Pemilu Ditunda#sengketa pemilu#tunda pemilu#Penundaan Pemilu#Partai Prima#Gugatan Pemilu
- Penulis :
- khaliedmalvino