
Pantau.com - Jumlah nomor kartu seluler yang telah melakukan registrasi ulang meningkat drastis dibandingkan bulan sebelumnya. Hingga kini, sebanyak 300 juta nomor kartu seluler telah didaftarkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sebelum pukul 00.00 pada Kamis, 1 Maret 2018.
"Jumlahnya 300 juta yang sudah terdaftar per hari ini, sebelum nanti jam 12 malam ditutup," ujar Dirjen Aptika Informatika Kemkominfo Samuel Abrijani Pangerapan, di Wisma PKBI, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Samuel menjelaskan, apabila tidak segera mendaftarkan nomor dalam beberapa jam menjelang tenggat waktu pendaftaran, maka secara otomatis nomor tidak dapat melakukan panggilan keluar, meski masih tetap dapat menerima panggilan masuk. Hingga pada April 2018 benar-benar dilakukan pemblokiran keseluruhan.
"Apabila hari ini tidak didaftarkan, tidak bisa menelpon, tapi bisa ditelpon, tapi SMS masih bisa mendaftarkan, nanti baru April (diblokir)," ujar Samuel.
Baca juga: Kartu Prabayar Kamu Sudah Diregistrasi? Yuk Ingat (Kembali) Deadlinenya
Samuel juga menegaskan, tidak ada tenggat waktu hingga malam nanti, lebih dari pukul 12 malam secara otomatis nomor tidak akan bisa digunakan untuk menelpon. "Tenggang waktunya langsung, kalau enggak, enggak bisa dipakai (telepon)," ujar Samuel.
Sementara itu, pemblokiran nomor akan dilangsungkan secara bertahap, setelah tidak bisa menelpon, maka diberi waktu 30 hari untuk bisa registrasi karena tetap bisa mengirim SMS dan menerima panggilan telepon.
Apabila setelah itu, tetap tidak juga mendaftarkan, 15 hari setelahnya diberikan tenggat untuk menikmati layanan internet. Namun jika belum juga mendaftar, maka Kemkominfo secara langsung akan melakukan pemblokiran keseluruhan.
- Penulis :
- Adryan N