
Pantau - Ayah selebgram Alshad Ahmad, Mansyur Ahmad diketahui pernah bekerja lama di kantor pajak, hingga kini menjadi seorang konglomerat. Pasalnya netizen sering mempertanyakan siapa sosok ayah dari Alshad karena sang anak terkenal di YouTube.
Selain itu, Alshad Ahmad sedang menjadi sorotan karena ia diduga menghamili pengusaha wanita asal Bandung yang bernama Nissa Asyifa. Alshad dituding tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.
“Tapi keluarga Alshad bener2 nutupin dr Tiara, bahkan keluarga mreka udah sering hangout bareng, pdhl posisinya si Alshad udah nikah. Tp kenapa si Alshad nyantai aja yaaa. Pdhl jelas2 Nissa dalam keadaan hamil anaknya. Dia malah asyik pcrn sana tiara,” kata akun @haaa***.
Berdasarkan salinan putusan Mahkamah Agung, pernikahan tersebut terjadi karena Nissa Asyifa telah hamil anak dari Alshad Ahmad.
“Pemohon terpaksa menikahi Termohon karena Termohon telah hamil dan memasuki usia (delapan) bulan,” begitu bunyi duduk perkara dalam salinan putusan perceraian Alshad Ahmad, dilihat tim Pantau.com, Selasa (21/3/2023).
“Bahwa sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan akan tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syari’at Islam,” sambungnya.
Surat putusan mengatakan bahwa Alshad Ahmad dan Nissa Asyfa menilkah pada 30 September 2022.
“Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022,” sambungnya.
Padahal, 5 hari sebelumnya yakni 25 September 2022. Alshad beserta keluarganya merayakan ulang tahun Tiara Andini, hal tersebut diketahui lantaran Tiara mengunggah momen tersebut di akun Instagram pribadinya.
Diketahui, sepupu Raffi Ahmad itu mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Bandung pada 11 November 2022.
Kemudian, majelis hakim memutus perkara tersebut secara verstek pada 2 Desember 2022 karena Nissa Asyifa tidak pernah hadir.
“Bahwa kemudian Pemohon setelah melakukan pernikahan menurut Syari’at Islam dengan Termohon bermaksud untuk melakukan proses perceraian dengan Termohon maka Pemohon memohon agar pernikahan Pemohon dengan Termohon dapat diitsbatkan,”.
Selain itu, Alshad Ahmad sedang menjadi sorotan karena ia diduga menghamili pengusaha wanita asal Bandung yang bernama Nissa Asyifa. Alshad dituding tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.
“Tapi keluarga Alshad bener2 nutupin dr Tiara, bahkan keluarga mreka udah sering hangout bareng, pdhl posisinya si Alshad udah nikah. Tp kenapa si Alshad nyantai aja yaaa. Pdhl jelas2 Nissa dalam keadaan hamil anaknya. Dia malah asyik pcrn sana tiara,” kata akun @haaa***.
Berdasarkan salinan putusan Mahkamah Agung, pernikahan tersebut terjadi karena Nissa Asyifa telah hamil anak dari Alshad Ahmad.
“Pemohon terpaksa menikahi Termohon karena Termohon telah hamil dan memasuki usia (delapan) bulan,” begitu bunyi duduk perkara dalam salinan putusan perceraian Alshad Ahmad, dilihat tim Pantau.com, Selasa (21/3/2023).
“Bahwa sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan akan tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syari’at Islam,” sambungnya.
Surat putusan mengatakan bahwa Alshad Ahmad dan Nissa Asyfa menilkah pada 30 September 2022.
“Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022,” sambungnya.
Padahal, 5 hari sebelumnya yakni 25 September 2022. Alshad beserta keluarganya merayakan ulang tahun Tiara Andini, hal tersebut diketahui lantaran Tiara mengunggah momen tersebut di akun Instagram pribadinya.
Diketahui, sepupu Raffi Ahmad itu mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Bandung pada 11 November 2022.
Kemudian, majelis hakim memutus perkara tersebut secara verstek pada 2 Desember 2022 karena Nissa Asyifa tidak pernah hadir.
“Bahwa kemudian Pemohon setelah melakukan pernikahan menurut Syari’at Islam dengan Termohon bermaksud untuk melakukan proses perceraian dengan Termohon maka Pemohon memohon agar pernikahan Pemohon dengan Termohon dapat diitsbatkan,”.
- Penulis :
- renalyaarifin