Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mencla-mencle, Jokowi Kini Izinkan Jajarannya Gelar Open House saat Lebaran

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Mencla-mencle, Jokowi Kini Izinkan Jajarannya Gelar Open House saat Lebaran
Pantau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini mengizinkan seluruh jajarannya untuk menggelar open house dan halal bihalal saat lebaran nanti.

Jokowi mengatakan, akan memberi keleluasaan kepada semua jajarannya dan juga masyarakat untuk bisa berjumpa kembali dengan keluarga dan kerabatnya di lebaran tahun ini.

"Kita kan sudah tiga tahun tidak buka puasa bersama, tidak open house. Saya memberikan keleluasaan untuk semuanya bisa berjumpa dengan keluarga besarnya, sahabat-sahabatnya, tetangga-tetangganya," kata Jokowi di Depok, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Hunian Milenial di Depok

Hal ini juga disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin. Ia menjelaskan, tahun ini merupakan lebaran pertama tanpa kebijakan PPKM setelah tiga tahun pandemi COVID-19.

"Oleh karena itu, Bapak Presiden memberi kesempatan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga," tutur Bey.

Padahal sebelumnya, pemerintah melarang para pejabat untuk menggelar kegiatan buka bersama. Pemerintah beralasan saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.

Baca Juga: Jokowi 'Ngeluh' RUU Perampasan Aset Belum Rampung

Dalam dokumen surat yang ditanda tangani Sekretaris Kabinet ini disebutkan, larangan ini merupakan arahan dari Presiden Jokowi pada 21 Maret 2023. Adapun isi dari surat tersebut adalah:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuu endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota

Dalam surat yang bertanggal 21 Maret 2023, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Badan/Lembaga,  tersebut kemudian sebutkan agar mematuhi arahan itu.
Penulis :
Aditya Andreas