
Pantau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, para wisudawan STIK yang sudah lulus lalu mengikuti tes praktik uji SIM, mungkin hanya 10 persennya yang lulus. Jika lulus, kata Sigit, bisa jadi pemain sirkus.
"Saya kira, ini yang di sini kalau saya uji dengan materi tes yang ada ini mungkin dari 200 yang lulus paling 20. Bener enggak? Enggak percaya? Atau hari ini langsung saya bawa ke Daan Mogot, kalian langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus," ucap dia.
Dia juga meminta anggotanya untuk syarat ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) ‘lintasan angka 8’ agar dievaluasi.
“Dan khusus pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,” tegas Kapolri dalam keterangannya, dikutip Pantau.com, Kamis (22/6/2023).
Sigit meminta agar segera dilakukan evaluasi dalam penerbitan SIM dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat, tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara.
Sigit juga mengungkapkan, yang terpenting adalah bagaimana masyarakat punya keterampilan saat berkendara, dan menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan.
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan,” ungkap Sigit.
Dirinya memerintahkan seperti itu lantaran mendengar laporan bahwa syarat mendapatkan SIM dirasa sulit oleh warga. Seharusnya, ini bisa dipermudah.
“Jadi saya minta, studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini yang namanya ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan,” perintah Kapolri.
Dia menjelaskan, bahwa jajaran Polri tengah berusaha melakukan perbaikan cara pembuatan SIM dan balik nama kendaraan. Pada era ini, cara manual diubah menjadi terdigitalisasi. Layanan tersebut bakal dapat diakses masyarakat via aplikasi.
“Kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps,” jelasnya.
"Saya kira, ini yang di sini kalau saya uji dengan materi tes yang ada ini mungkin dari 200 yang lulus paling 20. Bener enggak? Enggak percaya? Atau hari ini langsung saya bawa ke Daan Mogot, kalian langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus," ucap dia.
Dia juga meminta anggotanya untuk syarat ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) ‘lintasan angka 8’ agar dievaluasi.
“Dan khusus pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,” tegas Kapolri dalam keterangannya, dikutip Pantau.com, Kamis (22/6/2023).
Sigit meminta agar segera dilakukan evaluasi dalam penerbitan SIM dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat, tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara.
Sigit juga mengungkapkan, yang terpenting adalah bagaimana masyarakat punya keterampilan saat berkendara, dan menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan.
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan,” ungkap Sigit.
Dirinya memerintahkan seperti itu lantaran mendengar laporan bahwa syarat mendapatkan SIM dirasa sulit oleh warga. Seharusnya, ini bisa dipermudah.
“Jadi saya minta, studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini yang namanya ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan,” perintah Kapolri.
Dia menjelaskan, bahwa jajaran Polri tengah berusaha melakukan perbaikan cara pembuatan SIM dan balik nama kendaraan. Pada era ini, cara manual diubah menjadi terdigitalisasi. Layanan tersebut bakal dapat diakses masyarakat via aplikasi.
“Kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps,” jelasnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino