
Pantau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kinerja Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) selama 2023. Setidaknya, lebih dari 39 ribu kasus narkoba sudah ditangani pihak kepolisian.
"Pada pemberantasan narkoba kami juga telah membentuk Satgas P3GN, sehingga Polri berhasil menyelesaikan 31.415 perkara atau 79,7% dari total 39.389 perkara pada tahun 2023," jelas Lsstyo dalam Rilis Akhir Tahun 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).
Dari 39 ribu kasus narkoba ini, barang bukti yang diamankan mencapai belasan triliun rupiah. Selain itu, Polri mengungkapkan, pengamanan barang bukti ini menyelamatkan puluhan juta jiwa di Indonesia.
"Dari total penyelesaian perkara tersebut, barang bukti yang disita senilai Rp12,8 T berupa 7,5 ton ganja, 22.026 pohon ganja, 11,5 Kg kokain, 1,5 juta butir ekstasi, 6,1 ton sabu, dan 105 kg tembakau gorilla yang diperkirakan telah menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba," jelas Listyo.
Listyo menuturkan, kasus pertama yang menonjol dari kasus narkoba ini merupakan pengungkapan narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama yang melibatkan kepolisian dari berbagai negara.
"Pada tahun 2023 kami melakukan Joint Operation dengan Polis Diraja Malaysia, Royal Thai Police, US-DEA, Royal Malaysian Customs Department dan Instansi lainnya melalui Operasi 'Escobar Indonesia 2023', di mana kami berhasil menangkap pengendali operasional jaringan Freddy Pratama atas nama K alias R," ujar Listyo.
Jika diakumulasikan, Listyo mengatakan sejak tahun 2020-2023, Polri berhasil menangkap 884 orang tersangka jaringan Freddy Pratama. Selain itu, Polri juga berhasil menyelamatkan 51 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,. Dari hasil tersebut, Polri berhasil menyita 10.2 ton sabu dan 116.246 ekstasi.
Listyo menyebut, kejahatan narkoba merupakan musuh besar yang harus diberantas bersama karena dapat merusak generasi muda.
Dia melanjutkan, Polri berkomitmen akan menegakkan hukum secara tegas kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba serta sederet kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Khalied Malvino