
Pantau - Pengamat hukum Mohammad Saleh Gawi menilai Polri berhasil mengamankan demonstrasi berskala besar di Jakarta pada 27 Agustus 2026 karena aspirasi masyarakat tetap dapat disampaikan sementara potensi kerusuhan dapat dikendalikan.
"Polri bukan alat kekuasaan, melainkan pelayan publik yang netral," ucap Saleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Saleh mengatakan pengamanan demonstrasi di negara demokrasi menghadirkan tantangan karena kepolisian harus menjaga kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban.
Kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.
Pengamanan Dinilai Harus Terukur dan Proporsional
Saleh mengatakan kepolisian memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar demonstrasi tidak berubah menjadi aksi anarkis.
"Tindakan polisi wajib terukur dan proporsional agar aturan hukum tetap ditegakkan," ujarnya.
Menurut Saleh, indikator keberhasilan pengamanan demonstrasi antara lain aksi tetap berlangsung sehingga aspirasi tersampaikan, tidak terjadi kerusuhan massal, dan fasilitas publik tidak mengalami kerusakan secara luas.
Ia menilai keamanan dan kebebasan harus berjalan beriringan dengan melindungi hak peserta aksi sekaligus memperhatikan hak masyarakat umum.
Penggunaan Kekuatan Harus Memenuhi Empat Prinsip
Saleh mengatakan kepolisian harus memperhatikan prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, dan akuntabilitas ketika menggunakan kekuatan dalam menjalankan tugas pengamanan.
"Penggunaan kekuatan harus memiliki dasar hukum dan dilakukan hanya ketika diperlukan, seimbang dengan ancaman, serta memiliki mekanisme pengawasan dan evaluasi," kata Saleh.
Menurut Saleh, demonstrasi pada Kamis (27/8) dapat berlangsung dan substansi aspirasi masyarakat tetap tersampaikan.
Ia menambahkan keberhasilan aksi damai tidak hanya bergantung pada kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran peserta aksi, publik, dan media, sementara peserta demonstrasi memerlukan koordinator, tujuan yang jelas, serta komitmen menghindari provokasi dan kekerasan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




