Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polemik Al-Zaytun, DPR RI: Coba Kemenag Turun Langsung Pastikan Melenceng atau Tidak

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polemik Al-Zaytun, DPR RI: Coba Kemenag Turun Langsung Pastikan Melenceng atau Tidak
Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily minta Kementerian Agama (Kemenag) untuk turun langsung memastikan terkait pimpinan Al-Zaytun diduga melenceng dari ajaran yang ditentukan atau tidak.

"Sebaiknya pihak Kementerian Agama harus turun langsung memastikan apakah ajaran dan kurikulum yang diajarkan Pesantren Al Zaytun itu telah bertentangan dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku atau tidak, terutama UU Pondok Pesantren," ucap Ace, dikutip, Minggu (25/6/2023).

Dia menjelaskan bahwa pelaporan tersebut memang merupakan hak setiap warga negara. Namun, sebaiknya, kata Ace, pihak Panji Gumilang dilakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum dilaporkan.

"Soal menyampaikan laporan ke pihak Kepolisian itu hak setiap warga negara. Soal Al Zaytun ini seharusnya mengedepankan tabayyun dulu, harus diklarifikasi langsung kepada pihak Panji Gumilang terkait dengan dugaan isu-isu yang dinilai menyimpang," jelasnya.

Kemudian, dia menegaskan bahwa keyakinan itu tidak bisa dikriminalisasi.

"Kalau keyakinan itu sesungguhnya tak bisa dikriminalisasi. Jika mau melaporkan ke pihak kepolisian tentu harus ada unsur pidananya," tegasnya.

Diketahui, pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama Islam.

Laporan tersebut dibuat oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) pada Sabtu (25/6/2023).

Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan Panji Gumilang mengajarkan ajaran agama Islam yang sesat. Hal itu, kata Ihsan, juga diperkuat dengan surat keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saya pikir cukup jelas ya kemarin MUI mengeluarkan surat keputusan bahwa terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang itu adalah sesat, sesuai keputusan MUI," kata Ihsan kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kemenag sebenarnya sudah sempat memberi pernyataan soal Ponpes Al-Zaytun yang mendapatkan dana BOS tiap tahun.

Pihak Al-Zaytun membantah pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal memberikan dana bantuan tiap tahun ke tempatnya.

"Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," ungkap juru bicara Kemenag Anna Hasbie, dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Penulis :
Sofian Faiq