Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Waketum PAN Sebut Masa Jabatan Ketum Partai Tak Perlu Dibatasi

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Waketum PAN Sebut Masa Jabatan Ketum Partai Tak Perlu Dibatasi
Pantau – Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan lamanya masa jabatan ketua umum partai politik tidak perlu dibatasi. Karena setiap partai perlu dipimpin oleh figure kuat dan berintegrasi.

“Oleh karena itu, partai politik harus dipimpin oleh figur yang kuat dan berintegritas, berwawasan futuristis dan demokratis, pejuang yang rela berkorban dan bertanggungjawab untuk kebesaran partai, serta dicintai oleh pengurus dan anggota partainya,” kata Viva pada keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Viva mengatakan partai politik memiliki perbedaan dengan lembaga negara. Sebab, parpol merupakan organisasi yang dibentuk masyarakat sipil secara suka rela atau atas dasar kesamaan ideologi dan cita-cita.

“Kalau lembaga negara adalah menjalankan fungsi dan kewenangan negara serta menjalankan fungsi keadministrasian atas nama negara, bukan atas kepentingan individu, kelompok, atau golongan,” tuturnya.

Menurut Viva, sebagai organisasi sipil harus diberikan ruang kebebasan untuk mengatur rumah tangga sendiri. Adapun setiap partai politik memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sebagai pedoman.

“Biarkanlah mereka hidup bebas dan merdeka untuk menentukan nasibnya sendiri. Negara tidak perlu mengatur tentang kesepakatan nilai dan manajemen organisasi partai politik,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa dalam hierarki peraturan perundang-undangan, kedudukan undang-undang lebih tinggi dari pada AD/ART. Hal ini menjelaskan bahwa ketika bersinggungan dengan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, partai politik harus tunduk dan taat pada undang-undang.

Untuk itu, ia menegaskan Mahkamah Konstitusi seharusnya menolak gugatan terhadap UU Partai Politik terkait masa jabatan ketua umum partai. Viva menyebutkan, pasal 23 (1) UU Partai Politik bersifat open legal policy.
Penulis :
Yohanes Abimanyu