
Pantau.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah tudingan jika poin pakta integritas di Ijitma Ulama II yang salah satu isinya memulangkan Habib Rizieq Shihab merupakan deal-dealan politik. Ia menilai hal tersebut merupakan jaminan untuk menegakkan dan keadilan hukum.
"Bukan (deal politik). Itu sebagai jaminan untuk menegakkan hukum dan keadilan hukum karena kan Pak Habib Rizieq itu dikriminalisai dan sudah ada SP3 juga, jadi apa masalahnya," ucap Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Baca juga: Ijtima Ulama Jilid II: Habib Rizieq Dukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019
Fadli menegaskan, kesanggupan memulangkan Rizieq adalah komitmen pasangan Prabowo-Sandiaga dari sisi penegakan hukum. Sebab, Rizieq saat ini tak tersangkut hukum sehingga pihak lain tidak perlu melayangkan penolakan kepulangan.
"Saya kira mestinya sudah tidak masalah. Sekarang pun seharusnya tidak ada masalah untuk kembali. Cuma ini kan ada permainan-permainan politik yang menyebabkan itu. Jadi kita jamin penegakan hukum. Kita melihat bahwa Habib Rizieq tidak ada salahnya kok. Ini dibuat-buat aja," imbuhnya.
Baca juga: Keputusan Prabowo Gandeng Sandi Sebagai Cawapres Dipertanyakan di Ijtima Ulama II
Lebih lanjut, Fadli berharap tidak ada kriminalisasi kembali jika pentolan FPI itu berhasil dipulangkan Prabowo-Sandi sebelum Pilpres 2019 digelar.
"Ya tidak boleh dong orang dikriminalisasi, dan tidak ada. Semua itu berkesamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan sehingga tidak boleh ada orang yang ditekan, hukum itu tajam kepada orang yang mengkritik pemerintah tapi begitu lunak lembek terhadap orang yang membela pemerintah," pungkasnya.
- Penulis :
- Adryan N