Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polrestro Jakpus Periksa Pelapor Oklin Fia terkait Konten Jilat Es Krim Siang Ini

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

Polrestro Jakpus Periksa Pelapor Oklin Fia terkait Konten Jilat Es Krim Siang Ini
Foto: Selebgram kontroversial Oklin Fia (Instagram)

Pantau Polres Metro Jakarta Pusat siang ini bakal memeriksa pelapor selebgram kontroversial Oklin Fia terkait kasus konten viral jilat es krim di dekat kelamin pria yang membuat heboh seluruh jagat media sosial.

Gurun Arisastra selaku pelapor turut membenarkan terkait pemeriksaan tersebut, di mana ia bakal memberikan sejumlah bukti video lainnya yang berbau penodaan agama.

“Iya betul, ada pemeriksaan saya sebagai pelapor. Bukti video jilat es krim bahkan video lainnya yang berbau konten dugaan penodaan agama lainnya yang dilakukan dia (Oklin), sebagai bahan pertimbangan penyidik,” kata Gurun saat dikonfirmasi pada Rabu (16/8/2023).

“Apa yang dilakukan oleh Oklin memang sering kali mengarah kepada suatu perbuatan pidana. Dan saya juga membawa dokumen legalitas organisasi,” sambungnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra mengatakan bahwa pihaknya saat ini mengundang para saksi-saksi untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut. apabila sudah cukup bukti, maka kasus bakal naik ke tahap penyidikan.

“Pertama undangan klarifikasi ya, untuk pemeriksaan saksi-saksi, terhadap laporan, karena laporan dari organisasi ya. Jadi tentunya kita panggil terkait kasus tersebut saksi-saksinya, itu dulu pihak pelapornya kita undang kalrifikasi,” kata Hady saat dikonfirmasi pada Selasa (15/8/2023).

“Sebelum naik ke proses sidik, kita gelarkan kasus itu apakah cukup bukti naik ke sidik,” sambungnya.

PB SEMMI lapor ke polisi

Pelapor berasal dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran asusila setelah postingan jilat es krim itu viral.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Agustus 2023. Laporan tersebut tengah diselidiki polisi.

Salah satu pengurus PB SEMMI, Gurun Arisastra menegaskan, pelaporan tersebut dilakukan lantaran aksi Oklin Fia jilat es krim dianggap melanggar kesusilaan. Gurun menilai, Oklin Fia yang dalam video viral itu menenakan hijab menodai agama Islam karena kontennya itu.

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujarnya.

Gurun menyebut, aksi Oklin Fia itu tidak beradab. PB SEMMI juga menyertakan barang bukti berupa video Oklin Fia yang sudah viral.

"Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab," kata dia.

Penulis :
Abdan Muflih
Editor :
Abdan Muflih