
Pantau - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.895 personel gabungan untuk mengamankan serangkaian unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Monas dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada 17 November 2025. Unjuk rasa ini bertepatan dengan rapat paripurna di DPR/MPR yang membahas pengesahan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pengamanan tersebut bertujuan untuk memastikan agar proses berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Pengamanan Fokus pada Unjuk Rasa di Gambir dan Sidang Paripurna DPR
Personel yang dikerahkan terdiri dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta, dengan fokus pengamanan diarahkan pada unjuk rasa yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan kelompok massa lainnya di wilayah Gambir.
Selain itu, pengamanan juga difokuskan pada sidang paripurna pengesahan RUU KUHAP dan RUU Perkoperasian yang berlangsung di Gedung DPR/MPR, serta aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi di Gedung MK.
Pendekatan Humanis dalam Pengamanan
Kombes Pol Susatyo menegaskan bahwa aparat akan menggunakan pendekatan humanis dan profesional dalam menjalankan tugas pengamanan. "Seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api untuk menjaga kenyamanan dan keamanan peserta aksi," ujarnya.
Kepolisian memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, sambil mengimbau agar orator tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memicu ketegangan.
Masyarakat juga diimbau untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan atau merusak lingkungan selama aksi berlangsung.
- Penulis :
- Aditya Yohan







