Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri LHK Sebut Atensi Presiden Dalam Tangani Polusi Udara Wajib Berbasis Kesehatan!

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Menteri LHK Sebut Atensi Presiden Dalam Tangani Polusi Udara Wajib Berbasis Kesehatan!
Foto: Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar - (tangkapan layar/YT)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menjelaskan arahan terbaru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tekait penanganan kualitas polusi udara harus berbasis pada kesehatan masyarakat di Jakarta.

"Pak Presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan, jadi cara-cara penyelesaiannya harus dengan dasar atau basis kesehatan,'' kata Siti saat konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin (28/8/2023).

''Semua K/L (kementerian/lembaga) diminta untuk tegas dalam kebijakan, dalam melangkah dan operasi lapangan," sambungnya.

Lalu Siti mengungkapkan sumber polusi udara di Jabodetabek 40 persen berasal dari emisi kendaraan bermotor, 34 persen PLTU, dan sisanya dari sumber lain seperti aktivitas rumah tangga. Dia juga menjelaskan soal teknik modifikasi cuaca untuk menangani polusi.

"Tadi dibahas juga teknik modifikasi cuaca, tapi perlu dipahami teknik modifikasi cuaca ini perlu awan dan ini perlu katakanlah diperkuat sesuai kondisi yang ada," ungkapnya.

Lanjutnya, langkah penanganan polusi udara Jabodetabek berada di bawah komando Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Siti mengatakan KLHK akan melakukan penegakan hukum terhadap sumber pencemaran.

"Tentu dalam konteks KLHK penegakan hukum sumber-sumber pencemaran, terutama dari industri, pembangkit listrik dan lain-lain dan juga uji emisi kendaraan yang harus ketat," pungkasnya.
 

Penulis :
Sofian Faiq