
Pantau - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan rekrutmen Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui jalur reguler tanpa kuota khusus.
Rekrutmen Tanpa Jalur Khusus
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari pimpinan Polri.
"Sebagaimana yang dipesankan oleh Bapak Kapolri melalui Bapak Asisten SDM Kapolri (Irjen Pol. Anwar) bahwa rekrutmen Akpol hanya melalui jalur reguler," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jalur masuk melalui kuota khusus dengan imbalan tertentu.
"Jangan ditanggapi, abaikan saja. Terlebih kemudian ada yang mengiming-imingi 'oh dengan bayaran sekian dan sekian dan sekian', abaikan,” ujarnya.
Imbauan Laporkan Penipuan Rekrutmen
Polri meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan atau percaloan dalam proses seleksi.
Laporan dapat disampaikan melalui Divisi Propam Polri, hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877, Bareskrim Polri, maupun kepolisian setempat.
"Jika sudah terlanjur bayar, silakan laporkan. Kami akan lakukan proses. Jika melibatkan personel, ada di Propam yang akan melakukan proses penegakan disiplin, kode etik. Jika melibatkan orang sipil, pihak lain akan dilakukan proses penegakan hukum," jelasnya.
Polri menegaskan rekrutmen Akpol merupakan investasi jangka panjang dalam mencetak calon pemimpin masa depan dengan proyeksi 25 hingga 30 tahun ke depan.
Selain itu, Polri terus mengevaluasi kurikulum pendidikan guna memperkuat nilai kepribadian serta menghilangkan praktik kekerasan dalam hubungan senior dan junior.
"Sejak reformasi 1998, Polri telah mengedepankan kultur polisi sipil yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kemampuan komunikasi serta pendekatan pelayanan yang humanis," ungkapnya.
Polri juga mengajak masyarakat mendukung proses rekrutmen terpadu sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti








