
Pantau - Sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Jakarta menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada Jumat (29/9/2023) siang tadi.
Demonstrasi yang dilakukan kader HMI ini bertujuan untuk mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam menyelesaikan konflik di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam orasinya, para demonstran ini mengapresiasi upaya Bahlil Lahadalia dalam menyelesaikan masalah di Pulau Rempang. Para demonstran ini mengajak semua pihak untuk selalu berfikir objektif dan jernih melihat persoalan yang terjadi di Pulau Rempang.
Koordinator Aksi Abjan Said mengungkapkan, pemerintah kini tengah mencari solusi terbaik guna menemukan titik temu agar masalah di Pulau Rempang bisa diselesaikan secepatnya.
Ia juga memuji upaya yang dilakukan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang memiliki kepedulian dan kepekaan tinggi terhadap warga yang tinggal di Pulau Rempang.
"Sebagai junior di HMI, saya memberi rasa hormat yang tinggi terhadap senior saya Bang Bahlil Lahadalia atas sikap beraninya mau turun menemui warga Rempang untuk duduk bersama mencari solusi dari persoalan yang terjadi saat ini," tuturnya.
Menurutnya, Bahlil menerapkan pendekatan yang beradab dan manusiawi. Bahlil disebut-sebut tak menggunakan cara represif dengan melibatkan aparat hukum untuk membungkam warga, melainkan menggunakan cara-cara yang lebih soft dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan sesama anak bangsa.
"Bagi kami pendekatan Bang Bahlil dalam merespon masalah yang terjadi di Rempang adalah sebuah sikap yang patut diapresiasi dan didukung karena telah memberi contoh dan keteladanan yang baik buat kami adik-adiknya di HMI. Sebagai junior kami bangga punya senior yang dekat dengan rakyat, cara-cara yang dilakukan oleh Bang Bahlil juga adalah cara-cara yang beradab yang diajarkan di HMI," tegasnya.
Abjan Said juga mengajak seluruh keluarga besar HMI untuk bersama-sama mengawal persoalan di Pulau Rempang agar bisa secepatnya diselesaikan. Dia juga memberikan dukungan moril terhadap Bahlil Lahadalia dalam menyelesaikan tugasnya sebagaimana yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahlil Tegaskan Warga Rempang Dapat Ganti Rugi
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan, ganti rugi warga Rempang yang terdampak investasi akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh warga tersebut.
Dia menjelaskan, uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga, yakni tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp1,2 juta.
"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," ujar Menteri Bahlil usai rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan kawasan pulau Rempang, di Batam Kepulauan Riau, Minggu (17/9/2023).
Selain penyesuaian ganti rugi itu, dalam rapat koordinasi itu pihaknya juga sepakat terkait proses penanganan Rempang yang harus dilakukan dengan cara-cara yang lembut.
"Kami tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun temurun disana. Dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan," katanya.
Kemudian pihaknya juga membahas terkait pencabutan izin beberapa oknum yang membangun usaha atau memiliki lahan di Rempang.
"Ini juga harus membutuhkan penanganan khusus," kata dia.
Dia juga menyebutkan akan melakukan rapat setiap minggunya bersama Gubernur dan BP Batam untuk membahas percepatan pengembangan kawasan tersebut.
"Yakinlah bahwa ini investasinya untuk kesejahteraan rakyat. Ini menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kita geser, pergeseran dari pulau itu, itu mereka juga akan diberikan hak-haknya," ujar Bahlil.
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan, ganti rugi warga Rempang yang terdampak investasi akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh warga tersebut.
Dia menjelaskan, uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga, yakni tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp1,2 juta.
"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," ujar Menteri Bahlil usai rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan kawasan pulau Rempang, di Batam Kepulauan Riau, Minggu (17/9/2023).
Selain penyesuaian ganti rugi itu, dalam rapat koordinasi itu pihaknya juga sepakat terkait proses penanganan Rempang yang harus dilakukan dengan cara-cara yang lembut.
"Kami tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun temurun disana. Dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan," katanya.
Kemudian pihaknya juga membahas terkait pencabutan izin beberapa oknum yang membangun usaha atau memiliki lahan di Rempang.
"Ini juga harus membutuhkan penanganan khusus," kata dia.
Dia juga menyebutkan akan melakukan rapat setiap minggunya bersama Gubernur dan BP Batam untuk membahas percepatan pengembangan kawasan tersebut.
"Yakinlah bahwa ini investasinya untuk kesejahteraan rakyat. Ini menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kita geser, pergeseran dari pulau itu, itu mereka juga akan diberikan hak-haknya," ujar Bahlil.
- Penulis :
- Khalied Malvino