Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Belum Tetapkan Gempa-Tsunami Palu Sebagai Bencana Nasional, Ini Penjelasan Menko Kemaritiman

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Pemerintah Belum Tetapkan Gempa-Tsunami Palu Sebagai Bencana Nasional, Ini Penjelasan Menko Kemaritiman

Pantau.com - Pemerintah mengkalim tidak akan menetapkan gempa dan tsunami yang menghantam Palu dan wilayah sekitarnya di Sulawesi Tengah sebagai bencana nasional.

"Enggak perlu saya kira, penanganannya sudah lebih dari bencana nasional, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Kemenko Maritim di Jakarta, Senin (1/10/2018).

Baca juga: BNPB Palu Akui Masih Banyak Korban Tertimbun Belum Dievakuasi

Namun, Luhut menambahkan tetap akan menerima apabila ada bantuan internasional yang masuk.

"Presiden sudah mengatakan secara terpilih kita akan menerima bantuan internasional," jelasnya.

Ia menegaskan penanganan bencana sudah sangat baik, baik dari TNI, Basarnas dan semua yang terlibat.

"Saya kira langkah presiden pergi kesana sangat bagus sekali dan beliau berjanji ada datang kembali kesana minggu depan untuk lihat progres. Yang saya tahu tadi dari Basarnas maupun dari pangdam di sana dan satgas BNPB," terangnya.

Luhut menjelaskan bahwa alat berat sudah masuk dan listrik sudah mulai menyala sebagian.

Baca juga: Ini Kriteria Relawan yang Dibutuhkan BNPB untuk Gempa Palu dan Donggala

"Di sana alat berat sudah mulai masuk, listrik mulai hidup, telepon juga bertahap mhidup, makanan juga sudah mulai ada pengangkutan oleh TNI dari Makasar dengan Hercules. Dan juga rumah sakit angkatan laut yang di KRI Sudarsono sudah kesana jadi saya pikir overall semua ditangani pemerintah sangat cepat," pungkasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi