HOME  ⁄  Nasional

KPU Disuruh Tanggung Jawab soal Dugaan 204 Juta Data DPT Bocor

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

KPU Disuruh Tanggung Jawab soal Dugaan 204 Juta Data DPT Bocor
Foto: Waketu Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari - tangkap layar

Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, meminta KPU bertanggung jawab terkait dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Bocornya data tersebut berasal dari situs kpu.go.id.

"Jadi di Undang-Undang PDP (Perlindungan Data Pribadi) itu amanatnya kita enggak mau tahu itu dicolong oleh siapa, itu bagian berikutnya," kata Abdul saat memimpin Raker dengan Kemenkominfo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

"Tapi bahwa sampai kecolongan ini harus tanggung jawab ini KPU," sambungnya.

Abdul menjelaskan, hal tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Jadi dalam hal ini yang salah adalah KPU langsung, langsung kita bisa mengatakan yang salah sebagai pengelola data pemilu ya kalau mengikuti Undang-Undang PDP," jelasnya.

Untuk itu, dia menyebut proses identifikasi pelaku peretas data Pemilu 2024 yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum tidak berarti menghilangkan tanggung jawab KPU itu sendiri dalam menjamin keamanan data pemilih.

"Bahwa kemudian nanti harus dicari siapa yang nyolong itu iya, tapi bahwa pengelola data bertanggung jawab menjamin keamanan," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar mengatakan, pihaknya menemukan dugaan kebocoran data pemilih dalam situs kpu.go.id lewat patroli siber yang dilakukan Dittipidsiber.

Hal itu terkait munculnya peretas anonim bernama "Jimbo" yang mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.

Akun tersebut membagikan 500 ribu data contoh, dalam satu unggahan di situs BreachForums. Situs tersebut biasanya digunakan untuk menjual data-data hasil peretasan.

Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id.

Sumber: Antara

Penulis :
Sofian Faiq

Terpopuler