HOME  ⁄  Nasional

BWI Mencatat Pengumpulan Aset Wakaf Nasional Mencapai Rp33 Triliun dalam Setahun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BWI Mencatat Pengumpulan Aset Wakaf Nasional Mencapai Rp33 Triliun dalam Setahun
Foto: tangkapan layar - Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin didampingi jajarannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin 29/6/2026 (sumber: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

Pantau - Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat nilai akumulasi pengumpulan aset wakaf nasional dalam satu tahun terakhir mencapai Rp33 triliun berdasarkan hasil kapitalisasi data dari lembaga survei terbaru, sebagaimana disampaikan Ketua BWI Kamaruddin Amin dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin.

Potensi Wakaf Nasional Dinilai Sangat Besar

Kamaruddin Amin mengatakan capaian Rp33 triliun menunjukkan potensi wakaf di Indonesia yang sangat besar dan terus digerakkan secara masif oleh masyarakat.

"Ternyata pengumpulan wakaf di Indonesia satu tahun terakhir itu Rp33 triliun, ini cukup tinggi sekali dan sedang happening," ungkap Kamaruddin.

Ia menjelaskan nilai tersebut dihimpun melalui ratusan ribu nazhir atau pengelola wakaf yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebagian besar nazhir tersebut telah terkoordinasi secara nasional dengan BWI.

Berdasarkan basis data kelembagaan, Indonesia saat ini memiliki 451.000 titik aset wakaf yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah nazhir yang proporsional pada setiap objek wakaf.

BWI Dorong Penguatan Kapasitas Nazhir dan Perubahan Status Kelembagaan

Kamaruddin menegaskan tugas utama BWI sesuai amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf adalah membina kapasitas para nazhir agar mampu mengembangkan pengelolaan wakaf secara lebih optimal.

Menurutnya, pembinaan menjadi kebutuhan mendesak karena kapasitas sebagian besar nazhir konvensional di Indonesia masih tergolong rendah akibat penunjukan yang kerap didasarkan pada kepercayaan masyarakat melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

"Kapasitas mereka untuk meningkatkan perwakafan itu sangat terbatas. Nah inilah tugas kita ini, melakukan pembinaan kepada nazhir yang jumlahnya sangat besar itu," ujarnya.

Selain peningkatan kompetensi nazhir, Kamaruddin juga berharap status kelembagaan BWI dapat bertransformasi dari lembaga independen menjadi lembaga pemerintah non-struktural setingkat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ia menilai status BWI saat ini membuat kehadiran negara serta dukungan operasional birokrasi masih terbatas, berbeda dengan Baznas yang telah diperkuat oleh tiga pejabat ex-officio setingkat eselon I dari berbagai kementerian.

Penulis :
Arian Mesa