HOME  ⁄  Nasional

Kemenag dan Pemprov DKI Jakarta Siapkan Gerakan Wakaf Uang Rp500 Miliar untuk Sambut 500 Tahun Jakarta

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemenag dan Pemprov DKI Jakarta Siapkan Gerakan Wakaf Uang Rp500 Miliar untuk Sambut 500 Tahun Jakarta
Foto: Rapat konsolidasi Gerakan Wakaf Uang yang diinisiasi Kementerian Agama dan Pemprov DKI Jakarta (sumber: Kemenag)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan Gerakan Wakaf Uang senilai Rp500 miliar sebagai bagian dari peringatan 500 Tahun Kota Jakarta pada 2027 yang diharapkan menjadi model nasional dalam pengelolaan wakaf produktif.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan, "Lima Ratus Tahun Jakarta harus menjadi momentum kebangkitan wakaf dan zakat Indonesia. Kita ingin Jakarta bukan hanya menjadi kota modern, tetapi juga menjadi pusat peradaban filantropi Islam dunia."

Jakarta Disiapkan Menjadi Pusat Wakaf Produktif

Waryono mengatakan Jakarta memiliki seluruh potensi untuk menjadi pusat pengembangan zakat dan wakaf produktif di Indonesia.

Menurutnya, Jakarta memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan jasa.

Ia menambahkan jutaan penduduk muslim, ribuan masjid dan mushala, lembaga pendidikan Islam, badan usaha, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kekuatan dalam menggerakkan filantropi Islam.

Waryono menjelaskan Gerakan Wakaf Uang akan melibatkan ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan ASN Kementerian Agama sebagai pelopor pelaksanaan program.

Program tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Baznas DKI Jakarta, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU), lembaga zakat, organisasi kemasyarakatan Islam, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Dana Wakaf untuk UMKM hingga Pengentasan Kemiskinan

Dana yang dihimpun tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan penghimpunan wakaf, tetapi juga diarahkan menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan melalui pengembangan wakaf produktif.

Pemanfaatan dana mencakup pembiayaan UMKM berbasis syariah, pembangunan kawasan wakaf produktif, pemberdayaan pesantren, penguatan layanan pendidikan, penguatan layanan kesehatan, pemberian beasiswa, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta mendukung berbagai program pengentasan kemiskinan.

Kepala Bagian Mental Spiritual Biro Bina Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Tatang, menyampaikan dukungan terhadap inisiatif tersebut.

Menurut Tatang, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program untuk mewujudkan Jakarta sebagai contoh pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional.

Ia juga menilai pengelolaan zakat dan wakaf harus modern agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati pembentukan tim teknis yang melibatkan Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Baznas DKI Jakarta, Badan Wakaf Indonesia, serta instansi terkait lainnya.

Tim teknis tersebut bertugas menyusun tahapan pelaksanaan Gerakan Wakaf Uang, menyiapkan konsep gerakan, strategi penghimpunan dana, regulasi pendukung program, dan hasilnya akan menjadi bahan sebelum dilakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta.

Penulis :
Arian Mesa