HOME  ⁄  Nasional

Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Jamin Kepastian Hukum Aset Umat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Jamin Kepastian Hukum Aset Umat
Foto: (Sumber :Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (ketiga kanan) saat silaturahmi dengan jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Aceh. ANTARA/HO-ATR/BPN.)

Pantau - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa terhadap aset umat di masa mendatang.

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Nusron Wahid menyampaikan ajakan tersebut saat bersilaturahmi dengan jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh pada Sabtu.

Ia mengungkapkan, "Mumpung masih bisa kita percepat, ayo kita fokus mengurus aset-aset milik umat. Baik aset NU (Nahdlatul Ulama) maupun organisasi keagamaan lainnya, kita sertifikatkan semua supaya tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari."

Menurutnya, sertifikat akan memberikan kejelasan status hukum tanah wakaf sehingga peruntukan aset tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat.

Nusron juga mengungkapkan, "Saya mohon Bapak/Ibu sekalian kita lakukan percepatan proses sertifikasi tanah wakaf ini. Saya minta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan merapat dengan organisasi-organisasi Islam, seperti MPU, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, serta Dewan Masjid Indonesia untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di lingkungan tempat-tempat ibadah agar mempunyai kepastian hukum."

Aceh Jadi Daerah dengan Capaian Sertifikasi Tinggi

Berdasarkan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), Aceh memiliki 18.520 bidang tanah wakaf.

Sebanyak 14.360 bidang atau 77,53 persen di antaranya telah bersertifikat sehingga menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan persentase sertifikasi tanah wakaf tertinggi kedua di Indonesia.

Meski demikian, Nusron meyakini masih banyak tanah wakaf, terutama musala dan dayah, yang belum terdata dalam SIWAK sehingga belum memasuki proses sertifikasi.

Ia meminta Kantor Wilayah BPN dan seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Aceh memperkuat sinergi dengan organisasi keagamaan agar seluruh aset wakaf dapat didata dan segera disertifikatkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf