HOME  ⁄  Nasional

Polrestabes Medan Menyita 24 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Balik Dinding Mobil

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polrestabes Medan Menyita 24 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Balik Dinding Mobil
Foto: Petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan mengagalkan penyuludupan narkoba (sumber: Polrestabes Medan)

Pantau - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menyita 24 kilogram sabu yang disembunyikan di balik dinding sebuah mobil yang diduga akan dikirim dari Aceh menuju Jakarta setelah menangkap seorang pria berinisial FS (25) usai aksi kejar-kejaran di Jalan Tol Trans Sumatera, wilayah Kabupaten Asahan.

Pengungkapan Berawal dari Kasus Lama

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus penyitaan 2 kilogram sabu di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu.

Ia mengungkapkan, "Dari hasil pengembangan, kami memperoleh informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta yang dibawa seorang pria berinisial FS (25)."

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian mendeteksi kendaraan yang dikendarai pelaku melintas di Jalan Tol Trans Sumatera di wilayah Kabupaten Asahan.

Saat akan dihentikan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di jalan tol.

Pelaku kemudian meninggalkan mobil di tepi jalan.

Setelah meninggalkan kendaraan, pelaku berlari menuju area perkebunan kelapa sawit.

AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, "Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan melarikan diri ke area perkebunan sawit. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap pelaku."

Sabu Disembunyikan di Balik Dinding Mobil

Setelah pelaku ditangkap, petugas melakukan pemeriksaan awal namun tidak menemukan barang bukti narkotika.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih teliti terhadap kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan 24 bungkus sabu dengan berat total 24 kilogram yang disembunyikan di dinding bagasi mobil, dinding pintu penumpang depan, dan dinding pintu penumpang belakang.

Modus penyembunyian tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan kendaraan.

AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, "Seluruh sabu seberat 24 kilogram itu disembunyikan di balik dinding mobil agar tidak mudah terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan."

Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta.

Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis :
Leon Weldrick