Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mabes TNI Tegaskan Prabowo Tidak Pernah Dipecat

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Mabes TNI Tegaskan Prabowo Tidak Pernah Dipecat
Foto: Pemberhentian Prabowo dari dinas militer di tahun 1998.

Pantau - Mabes TNI menyatakan, Prabowo Subianto tidak pernah dipecat dari kesatuan militer yang dulunya dikenal sebagai Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Nugraha Gumilar menegaskan, peristiwa pada tahun 1998 lalu menunjukkan bahwa Prabowo diberhentikan dengan hormat.

"Menurut Keputusan Presiden nomor 62/ABRI/98 tanggal 22 November 1998, isi keputusannya menyatakan bahwa beliau diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata 'pemecatan'," kata Nugraha melalui pesan singkat pada Selasa (27/2/2024).

Reputasi Prabowo saat masih bertugas di ABRI kembali menjadi sorotan karena akan diberi gelar Jenderal Kehormatan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Rabu (28/2/2024).

Prabowo merupakan lulusan Akademi Militer pada tahun 1974. Pangkat terakhirnya di militer adalah Letnan Jenderal, dengan jabatan terakhir sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Ketika itu, dia dicopot dari jabatan Pangkostrad oleh Presiden ketiga Republik Indonesia, BJ Habibie, terkait situasi nasional pada saat itu.

Saat ini, Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Jokowi. Selain itu, ia juga merupakan calon presiden nomor urut 2 dalam Pemilihan Presiden 2024.

Penulis :
Aditya Andreas