
Pantau.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sohibul yang akan diperiksa sebagai terlapor itu terlihat mengenakan kemeja putih dan celana berwarna abu. Pria berkacamata itu datang sekitar pukul 10.45 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal.
Baca juga: Polisi Kembali Agendakan Pemeriksaan Presiden PKS Soal Pencemaran Nama Baik
Tak banyak kata yang keluar dari mulutnya, hanya beberapa kalimat yang diucapkan saat diberbondong puluhan pertanyaan oleh awak media. Pria berkuliah hitam itu pun langsung merangsek masuk kedalam ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Ya kita penuhi panggilan ya, ini sudah telat karena tadi harus wakaf dulu. Pintunya ditutup semua," ujar Sohibul sembari berjalan menuju Dirkrimsus di lokasi, Selasa (23/10/2018).
Terpisah, kuasa hukum Sohibul Iman yang bernama Indra mengatakan bahwa kilennya itu belum bisa memberikan keterangan apapun untuk saat ini. Namun, ia menyebut bahwa kilennya itu akan menyampaikan beberapa hal usia menjalani pemeriksaan.
"Nanti setelah selesai pemeriksaan Pak Sohibul akan berikan keterangan ya," tambah Indra.
Baca juga: Ini Alasan Presiden PKS Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya diberitakan, Sohibul diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus yang dilaporkan Fahri pada tanggal 8 Maret 2018.
Fahri melaporkan Sohibul karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi