
Pantau.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Sohibul Iman terkait pelaporan pencemaran nama baik Fahri Hamzah. Pemeriksaan itu direncanakan pada Selasa 16 Oktober 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan ulang ini bertujuan untuk mendalami keterangan dari Sohibul Iman.
Baca juga: Dalami Kasus Fahri Hamzah Vs Sohibul Iman, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
"Iya agendanya memang besok, besok kita akan mintain keterangan kembali oleh Krimsus dan akan perdalam," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (15/10/2018).
Namun Argo tak merinci waktu pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik tersebut. Argo menyebut dalam pemeriksaan itu Sohibul masih berstatus saksi.
"Masih saksi ya," singkat Argo.
Sebelumnya diberitakan, Sohibul terakhir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus yang dilaporkan Fahri pada tanggal 8 Maret 2018. Fahri melaporkan Sohibul karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.
Baca juga: Presiden PKS Izinkan Kader Kampanye Negatif, Fahri Hamzah: Dia Mau Nanggung Dosanya?
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi