HOME  ⁄  Nasional

Mangkir dari Panggilan KPK, Taufik Kurniawan Minta dijadwalkan Ulang

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Mangkir dari Panggilan KPK, Taufik Kurniawan Minta dijadwalkan Ulang

Pantau.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mangkir dari panggilan penyidik KPK. Melalui kuasa hukumnya, Taufik mengirimkan surat ketidakhadiran dirinya dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. 

"Pagi ini PH (penasihat hukum) dari TK datang membawa surat permintaan penjadwalan ulang. Bagaimana keputusan dari penyidik, nanti kami informasikan lagi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Baca juga: Berstatus Tersangka, PAN Evaluasi Posisi Taufik Kurniawan Sebagai Wakil Ketua DPR

Sedianya Politisi PAN itu seharusnya akan menjalani pemeriksaan dalam kasus suap terkait pembahasan dan pengesahan anggaran APBD dan APBD-P Kab. Kebumen TA 2015-2016 yang menjeratnya sebagai tersangka.

Penasihat hukum Taufik, Arifin Harahap datang langsung ke Gedung KPK menyampaikan surat permintaan penjadawalan ulang tersebut.

"Kami datang ke KPK atas nama tim kuasa hukum menyampaikan kepada penyidik bahwa klien kami tidak bisa hadir pada hari ini karena ada kegiatan reses kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan oleh beliau," kata Arifin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Arifin menyampaikan Taufik sedang menjalani masa reses DPR dengan pergi ke wilayah dapilnya. Ia menjanjikan kliennya itu akan hadir ke KPK pekan depan.

Baca juga: KPK: Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp 3,65 Miliar

"Kami akan datangkan. Kami pastikan tanggal 8 November nanti akan kami hadirkan di KPK," ucapnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi