
Pantau - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sekaligus politikus senior PDIP, Yasonna Laoly, yang sedianya dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan penjadwalan ulang dilakukan lantaran Yasonna memiliki agenda lain yang tak bisa ditinggalkan.
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Tessa saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Baca juga:
- Yasonna Laoly 10 Tahun Jabat Menkumham: I Have Done My Best
- Yasonna soal Reshuffle Kabinet: I am More Than Ready
Hingga kini, penyidik belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal baru pemeriksaan maupun perkara spesifik yang menjadi alasan pemanggilan Yasonna. Tessa menjelaskan, informasi terkait kasus biasanya disampaikan bertepatan dengan hari pemeriksaan.
"Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari-'H'. Hari-'H' yang bersangkutan diminta keterangan, hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan pada saat hari-'H'," ujarnya.
Sementara itu, muncul spekulasi bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus hilangnya mantan caleg PDIP Harun Masiku, meski KPK belum memberikan konfirmasi resmi.
- Penulis :
- Khalied Malvino