HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Bogor Memastikan Penyidikan KPK Tak Mengganggu Pelayanan Publik

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkab Bogor Memastikan Penyidikan KPK Tak Mengganggu Pelayanan Publik
Foto: (Sumber :Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika meninjau layanan publik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan..)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan dua organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Jumat (28/8/2026), mengatakan Bupati Bogor Rudy Susmanto telah menginstruksikan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya selama proses hukum berlangsung.

Ajat turun langsung mengecek sejumlah pusat pelayanan publik dengan bersepeda untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal.

"Jadi hari ini kita sambil gowes, naik sepeda dari pagi. Beberapa titik pusat pelayanan kepada masyarakat itu coba saya kunjungi satu per satu," kata Ajat.

Salah satu lokasi yang dikunjungi Ajat adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor yang telah membuka pelayanan sejak pukul 08.00 WIB.

Sejumlah warga bahkan telah tiba sejak pukul 07.00 WIB untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Pelayanan yang diakses masyarakat antara lain pembuatan KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pembaruan Kartu Keluarga (KK).

Ajat juga berdialog dengan masyarakat untuk mengetahui secara langsung kualitas pelayanan yang mereka terima.

"Tadi saya ke bawah, saya tanya-tanya, semua menyampaikan bahwa tidak ada keluhan dan mereka senang. Sistem antrean juga sudah tersusun, mereka datang dilayani dengan baik," ujarnya.

Ajat menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas pemerintah daerah di tengah berbagai situasi yang dihadapi.

"Saya kira memberikan pelayanan sesempurna mungkin sebagaimana harapan Pak Bupati, kita melayani dengan hati, membaca apa yang dipikirkan oleh masyarakat Kabupaten Bogor. Itu tugasnya kami sebagai pelayan masyarakat," kata Ajat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan pemerintah daerah telah membuka titik pelayanan administrasi kependudukan di seluruh 40 kecamatan.

Sebanyak 167 operator disiapkan dan tersebar di 40 kecamatan, tujuh unit pelaksana teknis (UPT), serta Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor.

Disdukcapil juga telah memiliki alat kontrol untuk memantau aktivitas operator, verifikator, dan sertifikator setelah memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri sekitar dua pekan terakhir.

"Kita pastikan melalui alat kontrol itu, semua berjalan lebih cepat, semua berjalan lebih pasti, dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan apa yang mereka harapkan," ujarnya.

Renaldi mengatakan setiap produk layanan administrasi kependudukan dapat diproses dalam waktu tidak lebih dari 15 menit apabila seluruh persyaratan telah lengkap.

Waktu antrean masyarakat masih menjadi perhatian sehingga Disdukcapil berupaya memangkasnya dengan membagi fungsi pelayanan yang sebelumnya tertumpuk pada satu petugas kepada beberapa operator.

Disdukcapil juga mulai menerapkan pelayanan melalui telepon seluler yang digunakan 167 operator sehingga pelayanan tidak hanya bergantung pada komputer maupun laptop di kantor.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan di tengah proses penyidikan KPK yang berkaitan dengan dua OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026