
Pantau - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menilai penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M secara umum berjalan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, meski masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Timwas Haji DPR RI sekaligus Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam laporannya, Cucun mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.
“Secara umum, pelaksanaan ibadah haji 2026 lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Timwas Haji DPR menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Haji dan Umrah serta seluruh pemangku kepentingan atas segala capaian positif pada musim haji tahun ini,” ujar Cucun.
Visa dan Kartu Nusuk Tuntas, Pelayanan Petugas Haji Diapresiasi
Menurut Cucun, sejumlah perbaikan telah terlihat sejak tahapan awal penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Salah satu perbaikan tersebut adalah penerbitan visa jemaah yang dapat diselesaikan jauh sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Pendistribusian kartu Nusuk juga berhasil mencapai 100 persen di seluruh embarkasi keberangkatan.
Selain itu, layanan fast track keimigrasian di seluruh embarkasi dinilai mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada jemaah.
Timwas Haji DPR RI turut mengapresiasi dedikasi dan pelayanan para petugas haji selama menjalankan tugas.
Apresiasi tersebut mencakup solidaritas, kedisiplinan, kerja tim, serta kesigapan petugas dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.
Cucun menilai metode perekrutan dan pelatihan petugas yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2026 telah memberikan hasil positif.
Karena itu, pola perekrutan dan pelatihan tersebut dinilai perlu diperluas kepada petugas kloter maupun Petugas Haji Daerah (PHD).
Istithaah Kesehatan dan Penetapan BPIH Jadi Bahan Evaluasi
Meski memberikan penilaian positif, Timwas Haji DPR RI masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Salah satu evaluasi berkaitan dengan pelaksanaan istithaah kesehatan jemaah yang dinilai perlu diperketat.
Pengetatan diperlukan agar fasilitas kesehatan lebih tertib dan cermat dalam menerbitkan surat keterangan kesanggupan kesehatan bagi calon jemaah.
Timwas Haji DPR RI juga mengingatkan pemerintah agar penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dilakukan secara hati-hati dan cermat.
Penetapan BPIH dinilai perlu mempertimbangkan berbagai faktor yang dapat memengaruhi biaya penyelenggaraan haji.
Faktor tersebut antara lain dinamika geopolitik global, fluktuasi harga avtur, serta pergerakan nilai tukar.
Timwas Haji DPR Sampaikan Enam Rekomendasi
Berdasarkan hasil pengawasan dan temuan selama penyelenggaraan haji 2026, Timwas Haji DPR RI menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah.
Rekomendasi pertama adalah pemerintah diminta mempertahankan batas maksimal empat jemaah dalam setiap kamar.
Pembatasan tersebut diperlukan untuk menjamin kesetaraan dan kenyamanan jemaah sekaligus memberikan kemudahan dalam mengakses fasilitas.
Rekomendasi kedua adalah pemerintah diminta memperbaiki ketepatan waktu distribusi logistik makanan siap saji.
Perbaikan distribusi makanan tersebut perlu disertai mitigasi yang lebih ketat terhadap berbagai potensi hambatan di lapangan.
Rekomendasi ketiga adalah pemerintah diminta memprioritaskan penggunaan armada transportasi yang ramah bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas secara menyeluruh.
Rekomendasi keempat adalah pemerintah perlu menyediakan sarana medis, ambulans, kursi roda, serta pasokan obat-obatan secara terukur dan proporsional sesuai kebutuhan jemaah.
Rekomendasi kelima adalah peningkatan fasilitas dan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna.
Fasilitas dan layanan di Armuzna direkomendasikan sekurang-kurangnya setara dengan paket kelas C untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah.
Rekomendasi keenam adalah pemerintah didorong menerapkan metode perekrutan dan pelatihan yang telah digunakan untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kepada petugas kloter dan Petugas Haji Daerah.
Cucun menegaskan enam rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPR RI untuk memastikan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, berbagai capaian positif dalam penyelenggaraan haji 2026 harus dipertahankan sekaligus menjadi dasar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah pada musim haji berikutnya.
Laporan Timwas Haji DPR RI kemudian memperoleh persetujuan peserta Rapat Paripurna untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku setelah pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPR RI yang hadir.
- Penulis :
- Leon Weldrick




