
Pantau - Pemerintah menegaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kesehatan serta keberlanjutan fiskal negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kebijakan tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menanggapi pandangan umum seluruh fraksi DPR RI terhadap RAPBN 2027 beserta Nota Keuangannya.
“APBN bukan sekadar angka dan dokumen keuangan negara. APBN adalah alat perjuangan untuk memastikan negara hadir, melindungi rakyat, dan mewujudkan kehidupan yang lebih baik,” ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, keberpihakan APBN kepada masyarakat harus berjalan beriringan dengan disiplin fiskal dan upaya menjaga keberlanjutan fiskal.
RAPBN 2027 Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun
RAPBN 2027 dirancang untuk menghadapi ketidakpastian dan risiko perekonomian global yang masih tinggi dengan menjalankan fungsi APBN sebagai shock absorber atau peredam guncangan sekaligus instrumen countercyclical.
“RAPBN Tahun 2027 kita rancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan kesejahteraan yang lebih cepat, dengan tetap menjaga kesehatan APBN,” katanya.
Dalam postur RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun dengan target pendapatan negara mencapai Rp3.426 triliun.
Defisit RAPBN 2027 diusulkan sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pemerintah menilai tingkat defisit tersebut masih memberikan ruang fiskal untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan keberlanjutan fiskal.
RAPBN 2027 akan difokuskan untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional dan satu program pendukung yang secara keseluruhan mencakup 60 program kerja.
Pemerintah juga merespons perhatian fraksi-fraksi DPR RI mengenai pentingnya meningkatkan ketepatan sasaran pemberian subsidi dan bantuan sosial.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber utama dalam perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi berbagai program pembangunan.
Pemerintah juga akan memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas belanja sekaligus mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah.
Pemerintah Perkuat Penerimaan dan Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen
Dari sisi penerimaan negara, pemerintah akan memperkuat tata kelola, sumber daya manusia, dan integrasi data guna meningkatkan kapasitas perpajakan.
Pengawasan dan kepatuhan juga akan ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui penyempurnaan sistem Coretax, CEISA, dan Simbara.
Selain itu, pemerintah akan menjalankan program bersama lintas instansi sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pemerintah mencatat perekonomian Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan atau year on year.
Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tercatat mencapai 5,45 persen.
Pertumbuhan tersebut antara lain ditopang investasi yang tumbuh sebesar 6,87 persen dan konsumsi rumah tangga sebesar 5,06 persen.
Untuk 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen.
Pemerintah akan terus mendorong transformasi menuju struktur ekonomi yang lebih produktif, mampu menciptakan nilai tambah, dan memiliki daya saing guna memperluas kesempatan kerja serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Inflasi Diproyeksikan 2,5 Persen, Rupiah Rp17.500 per Dolar AS
Pemerintah memproyeksikan inflasi pada 2027 berada pada kisaran 2,5 persen.
Pengendalian inflasi akan dilakukan antara lain melalui peningkatan produksi pangan, stabilisasi harga, dan menjaga kelancaran distribusi.
Nilai tukar rupiah pada 2027 diproyeksikan berada pada level Rp17.500 per dolar AS, sedangkan rata-rata yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diproyeksikan sebesar 6,9 persen.
Pemerintah memastikan berbagai pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPR RI akan menjadi bagian dalam pembahasan lebih lanjut RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangannya.
Pemerintah berharap pembahasan RAPBN 2027 menghasilkan kebijakan fiskal yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan manfaat pembangunan secara lebih merata kepada masyarakat.
- Penulis :
- Leon Weldrick




