HOME  ⁄  Nasional

Meutya Hafid Minta Pejabat Komdigi Ubah Cara Kerja demi Tingkatkan Pelayanan Digital

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Meutya Hafid Minta Pejabat Komdigi Ubah Cara Kerja demi Tingkatkan Pelayanan Digital
Foto: Menkomdigi Meutya Hafid saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kementerian Komdigi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Rabu 26/8/2026 (sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital)

Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta para pejabat pengawas dan administrator yang baru dilantik di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mentransformasikan cara kerja untuk menghasilkan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Meutya menekankan transformasi tersebut harus berjalan sesuai prinsip T3, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga, agar pelayanan dapat diberikan secara semakin cepat dan efektif di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi.

Meutya Minta Pejabat Berani Berinovasi

Meutya mengatakan para pejabat tidak dapat sekadar menjalankan pola kerja seperti biasanya karena perkembangan dunia dan teknologi digital berlangsung sangat cepat.

“Kalau Bapak atau Ibu menjalankan tugas business as usual, padahal dunia sedang bergejolak dan digitalisasi melompat dengan cepat, kita tidak akan mencapai target apa pun kalau tidak ada keberanian dan inovasi,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Prinsip T3 menjadi prinsip baru yang digaungkan di lingkungan Kementerian Komdigi dan terdiri atas tiga unsur utama, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.

Prinsip tersebut menjadi cara pandang Kementerian Komdigi dalam mewujudkan transformasi digital Indonesia yang inklusif sekaligus mampu memberdayakan masyarakat.

Melalui penerapan T3, talenta di lingkungan Kementerian Komdigi diharapkan dapat menghasilkan berbagai inovasi dan layanan digital yang menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia.

Menurut Meutya, perubahan struktur organisasi Kementerian Komdigi merupakan bentuk kepercayaan baru yang diberikan Presiden dan harus dijawab melalui kinerja nyata.

Karena itu, setiap pejabat diminta memahami perubahan tugas dan fungsi masing-masing dalam struktur organisasi baru serta tidak hanya mengulang pola maupun cara kerja lama.

Lima Hal Jadi Perhatian Pejabat Komdigi

Selain menerapkan prinsip T3, Meutya meminta pejabat administrator dan pengawas memperhatikan lima hal dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Lima hal tersebut meliputi kolaborasi lintas fungsi, integritas, keberanian berinovasi, akuntabilitas berbasis dampak, serta keteladanan dalam memberikan pelayanan.

Penerapan lima hal tersebut diharapkan membuat setiap kebijakan yang ditangani pejabat tidak berhenti sebatas dokumen, tetapi dapat diterapkan secara efektif dan memberikan hasil yang dirasakan masyarakat.

Meutya juga meminta seluruh pejabat menjaga kepercayaan publik terhadap Kementerian Komdigi dengan membuktikan bahwa mandat yang diberikan negara mampu menghasilkan layanan digital yang semakin baik.

Menurut dia, keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata ditentukan oleh jabatan ataupun penilaian internal, melainkan berdasarkan tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

“Kalau masyarakat belum menganggap kita berhasil atau masyarakat mengatakan bahwa kita arahnya salah, itu menjadi tolok ukur tertinggi untuk menilai keberhasilan kita sebagai lembaga,” ujarnya.

Meutya meyakini target Kementerian Komdigi pada 2029 dapat tercapai apabila prinsip T3, transformasi cara kerja, inovasi, dan orientasi terhadap pelayanan masyarakat diterapkan dengan baik.

Target tersebut diharapkan dapat dicapai sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026