HOME  ⁄  Nasional

Imigrasi Medan Hadirkan Si Pintar, Pengaduan Bisa Dipantau lewat Satu Kali Pindai

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Imigrasi Medan Hadirkan Si Pintar, Pengaduan Bisa Dipantau lewat Satu Kali Pindai
Foto: (Sumber :Warga melakukan pengaduan dengan memakai sistem informasi pelayanan pengaduan terintegrasi, akurat dan responsif (Si Pintar) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara. ANTARA/HO- Imigrasi Medan.)

Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menghadirkan Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan Terintegrasi, Akurat dan Responsif (Si Pintar) untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi serta menyampaikan pengaduan keimigrasian.

Layanan yang beroperasi sejak Agustus 2026 tersebut dapat digunakan melalui kode QR di seluruh titik pelayanan Imigrasi Medan tanpa harus mengunduh aplikasi maupun membuat akun.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Dirga Arbas mengatakan masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan melalui satu layanan terintegrasi.

“Melalui satu kali memindai QR Code, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, mengajukan pertanyaan, memberi saran, melacak status penanganan, sekaligus menilai layanan yang diterima,” ujar Dirga di Medan, Rabu, 26 Agustus 2026.

Setiap Pengaduan Mendapat Nomor Tiket

Si Pintar menghimpun seluruh kanal pelayanan dalam satu halaman sehingga setiap laporan yang masuk akan memperoleh nomor tiket sebagai bukti pencatatan.

Nomor tersebut memungkinkan pelapor memantau sendiri perkembangan penanganan pengaduannya kapan saja.

“Seluruh laporan dari masyarakat tersebut ditanggapi paling lambat satu kali dua puluh empat jam,” ucapnya.

Layanan Si Pintar tersedia dalam sembilan bahasa, yakni Indonesia, Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Jepang, dan Jerman.

“Ketersediaan bahasa tersebut ditujukan bagi warga negara asing yang melintas melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Kualanamu,” ucapnya.

Dirga mengatakan warga negara asing dapat langsung memilih bahasa yang dikuasai kemudian menyampaikan keperluannya tanpa menggunakan perantara.

Si Pintar Dikembangkan Internal Tanpa Tambahan Anggaran

Si Pintar telah menjangkau empat titik pelayanan Kantor Imigrasi Medan yang secara keseluruhan melayani sekitar 450 pemohon layanan keimigrasian setiap hari di luar arus perlintasan internasional di Bandara Kualanamu.

“Seluruh sistem dikembangkan sendiri oleh tim internal Imigrasi Medan tanpa menggunakan jasa pihak ketiga dan tanpa penambahan anggaran,” ucapnya.

Masyarakat dapat mengakses Si Pintar dengan memindai kode QR yang terpasang di seluruh titik pelayanan atau melalui alamat sipintar-kanim-medan.pages.dev.

Pengguna tidak diwajibkan mengunduh aplikasi maupun melakukan pendaftaran akun untuk mengakses layanan pengaduan tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan