HOME  ⁄  Teknologi & Sains

Perkembangan AI Menghadirkan Tantangan Baru dalam Pembuktian di Pengadilan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Perkembangan AI Menghadirkan Tantangan Baru dalam Pembuktian di Pengadilan
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan pidato pada pembukaan National Law Forum di Hotel Kutaraja, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital.)

Pantau - Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) menghadirkan tantangan baru dalam proses peradilan karena teknologi tersebut mampu menghasilkan video, foto, dan suara menyerupai kejadian nyata sehingga autentikasi barang bukti menjadi semakin penting.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan persoalan tersebut dalam National Law Forum di Jakarta Pusat, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurut Nezar, AI generatif kini mampu menciptakan realitas sintetik dalam berbagai format yang berpotensi muncul sebagai alat bukti dalam proses hukum.

“Ini menjadi satu hal yang signifikan, ketika kita melihat dalam proses-proses peradilan itu ada alat bukti yang diajukan berupa rekaman, video, maupun foto,” katanya.

AI Menjadi Tantangan Autentikasi Barang Bukti

Nezar mengatakan kemampuan AI menghasilkan video, foto, dan suara yang menyerupai kondisi nyata menjadi tantangan bagi proses autentikasi barang bukti di pengadilan.

“Ini menjadi ujian yang cukup penting. Bagaimana bukti tersebut bisa meyakinkan majelis hakim? Bagaimana forum pengadilan bisa melakukan autentikasi terhadap barang bukti yang diajukan di pengadilan?” katanya.

Kondisi tersebut membuat orang-orang yang bekerja di bidang hukum perlu meningkatkan pengetahuan mengenai teknologi digital dan perkembangan AI.

Selain menghadirkan tantangan, perkembangan AI juga dapat dimanfaatkan untuk membantu penyusunan dokumen peradilan secara sistematis, membuat analisis hukum, serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Contohnya, Mahkamah Agung telah memakai teknologi artificial intelligence untuk membuat semacam smart majelis untuk memproses administrasi kasus yang masuk yang jumlahnya sampai puluhan ribu,” kata Nezar.

AI Hanya Membantu, Hakim Tetap Menentukan

Nezar menegaskan pemanfaatan AI dalam proses peradilan ditujukan untuk membantu pekerjaan manusia dan bukan menggantikan peran hakim dalam mengambil keputusan.

“Yang menentukan tetap hakim, bukan AI, tetap manusianya, bukan AI. AI hanya membantu,” katanya.

Dengan demikian, penggunaan teknologi AI dalam bidang hukum dapat membantu proses administrasi dan analisis, sementara kewenangan menentukan keputusan dalam proses peradilan tetap berada pada manusia.

Penulis :
Aditya Yohan