
Pantau - Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pemuda yang diduga hendak tawuran di kawasan Taman Ceria, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (25/8/2026) dini hari.
Petugas turut mengamankan empat bilah senjata tajam dan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti dalam penindakan tersebut.
Laporan Warga Memicu Pembubaran Kelompok Pemuda
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan penindakan bermula dari laporan masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang berkumpul dan disinyalir akan melakukan bentrokan.
"Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pembubaran. Sejumlah pemuda melarikan diri, tetapi dua orang diamankan beserta barang bukti berupa empat bilah senjata tajam dan dua unit sepeda motor," kata Henik dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Patroli gabungan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan.
Sebelum melakukan penindakan di Taman Ceria, personel menyisir sejumlah titik rawan di Jalan Tanah Merdeka Selatan dan Jalan Manunggal, Ciracas.
"Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas," katanya.
Dua Pemuda Diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur
Kedua pemuda beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam mencegah remaja terlibat tawuran dan kekerasan jalanan.
"Perhatian dan komunikasi dalam keluarga serta pengawasan lingkungan penting dilakukan agar anak-anak terhindar dari keterlibatan tawuran maupun kejahatan lainnya, baik sebagai pelaku maupun korban," ujar Budi.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan bebas pulsa Call Center Polisi 110.
- Penulis :
- Aditya Yohan



