Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sah! Prabowo-Gibran Resmi Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Sah! Prabowo-Gibran Resmi Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Foto: Suasana pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Tangkapan layar TV Parlemen

Pantau - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Prosesi pelantikan dimulai tepat pukul 10.00 WIB dengan pengumandangan lagu kebangsaan, Indonesia Raya. Sidang paripurna kemudian dibuka oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. Dalam momen yang khidmat ini, Prabowo dan Gibran mengucapkan sumpah jabatan menurut agama Islam.

Baca juga: Disambut Prabowo di Depan Pintu Mobil, Jokowi Hadiri Pelantikan Presiden dan Wapres 2024-2029

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ungkap Prabowo saat mengucapkan sumpahnya tepat pukul 10.31 WIB

Sementara itu, Gibran juga menyampaikan sumpahnya, tepat pukul 10.32 WIB “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”

Setelah pengucapan sumpah, keduanya menandatangani berita acara yang disaksikan oleh seluruh pimpinan dan anggota MPR. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, kemudian menyerahkan berita acara tersebut kepada Prabowo dan Gibran.

Pasangan Prabowo-Gibran terpilih dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 504 Tahun 2024, setelah meraih kemenangan dalam Pemilu 2024 dengan perolehan suara sebesar 96.214.691 suara atau sekitar 58,59 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pelantikan Prabowo-Gibran menandai awal kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa Indonesia menuju arah yang lebih baik dan sejahtera. Setidaknya 33 kepala negara atau mewakili hadir langsung dalam pelantikan tersebut.

Penulis :
Muhammad Rodhi
Editor :
Muhammad Rodhi