Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ditjen Hubdat Gelar Sosialisasi Inspeksi Keselamatan LLAJ di Balikpapan

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Ditjen Hubdat Gelar Sosialisasi Inspeksi Keselamatan LLAJ di Balikpapan
Foto: Ditjen Hubdat Gelar Sosialisasi Inspeksi Keselamatan LLAJ di Balikpapan (hubdat.dephub.go.id)

Pantau - Menyadari pentingnya aspek keselamatan di jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Sosialisasi Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (rampcheck) pada Angkutan Umum dan Angkutan Pariwisata kepada masyarakat di wilayah Balikpapan.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan wawasan untuk masyarakat selaku pengguna jasa tentang keselamatan dalam menggunakan angkutan umum maupun angkutan pariwisata dan inspeksi ini bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan umum dan pariwisata memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan," ujar Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Timur, Renhard Ronald saat membuka acara ini.

Baca juga: Kenalkan Peluang Investasi Infrastruktur Transportasi Darat, Ditjen Hubdat Gelar Investor and Tenant Gathering

Ia menyebut sektor transportasi sangat penting untuk mobilitas masyarakat namun juga menyimpan risiko yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

"Kegiatan Rampcheck ini merupakan kegiatan pemeriksaan kendaraan yang dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan angkutan penumpang berdasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan, dan pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.5637/AJ.403/DRJD/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," imbuhnya.

Baca juga: Ditjen Hubdat Gaet Stakeholders Ciptakan Ekosistem Angkutan Barang Berkeselamatan

Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan alat keselamatan serta bertanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Baca juga: Dorong Konektivitas Tanpa Batas, Ditjen Hubdat Lakukan Evaluasi Lintas Penyeberangan Perintis 2024

Baca juga: Dukung Ekosistem Yang Terintegrasi, Ditjen Hubdat Kembangkan Infrastruktur Transportasi Darat

Penulis :
Wulandari Pramesti