
Pantau - Dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan barang dan menyikapi beberapa insiden kejadian menonjol pada beberapa bulan terakhir, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Angkutan Barang Berkeselamatan.
Adapun pada kegiatan ini Ditjen Perhubungan Darat mengajak seluruh pihak yang berkepentingan bersama - sama menciptakan lingkungan transportasi khususnya angkutan barang yang berkeselamatan, aman dan teratur.Pada sesi diskusi, Direktur Sarana Transportasi Jalan Amirulloh menyampaikan kecelakaan sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan uji berkala kendaraan. Namun sejak uji berkala digratiskan terjadi anomali karena banyak kendaraan yang tidak melakukan uji berkala.
Baca Juga: Dorong Konektivitas Tanpa Batas, Ditjen Hubdat Lakukan Evaluasi Lintas Penyeberangan Perintis 2024"Kini kami tengah berupaya untuk mendorong pelaksanaan uji berkala, usulan peningkatan tunjangan bagi penguji kendaraan bermotor, penyusunan pedoman, pelaksanaan rampcheck, penerapan sistem informasi manajemen BLU-e Fullcycle dan lain sebagainya," tandasnya.Selain itu, pihaknya berencana untuk menyederhanakan penilaian dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan akan memberikan stiker kepada perusahaan yang telah memenuhi SMK PAU untuk ditempelkan di setiap armada.Dari sisi perizinan angkutan barang, Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah menyusun berbagai regulasi baik terkait dengan Perizinan Usaha, Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penyelenggaraan Angkutan Barang dan lain sebagainya.
Baca juga: Dukung Ekosistem Yang Terintegrasi, Ditjen Hubdat Kembangkan Infrastruktur Transportasi DaratJika dianalisis kejadian kecelakaan yang menonjol terkait angkutan barang tahun 2022 - 2024 disebabkan di antaranya oleh rem blong, status bukti laik jalan yang tidak berlaku, tidan memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kuranh kompeten, usia kendaraan dan pengemudi yang kelelahan."Ke depan, kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya melalui Driver Online Test, pengembangan aplikasi GPS Integrator dan E-Manifest pada Mitra Darat sebagai alat pengawasan dan pengembangan Spionam yang terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, dan lain - lain," ujarnya.Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani menerangkan berbagai upaya dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan angkutan barang seperti jumlah pelanggaran kendaraan barang di UPPKB yang mengalami penurunan dari tahun ke tahun sehingga keberadaan UPPKB dinilai efektif dalam menekan jumlah kendaraan barang yang lebih muatan.
Baca juga: Rute MRT Diperluas Hingga Tangerang-Bekasi, Pengamat Sarankan Ada Koneksi dengan Perumahan"Kami juga telah bekerja sama dengan Korlantas Polri, Dinas Perhubungan setempat dan Balai Pengelola Transportasi Darat untuk melaksanakan penegakkan hukum bersama terhadap angkutan barang yang melanggar ketentuan," ungkapnya.Ia menambahkan dalam menangani permasalahan kendaraan Over Dimension Over Loading, pada tahun 2025-2026 pihaknya akan melakukan Pilot Project Gakkum Elektronik di 3 lokasi, Integrasi dengan ATMS, uji coba alat pemantau berat kendaraan, uji coba alat Mobile Digital Video Recorder, serta evaluasi dan pengembangan peralatan digital.
Baca juga: Presiden Prabowo Bangun Bandara Bali Utara Jadi “The New Hongkong” atau “New Singapore”
- Penulis :
- Wulandari Pramesti