billboard mobile
HOME  ⁄  News

Banyak Sebabkan Kecelakaan, Komisi V Desak Audit Sistem Pengawasan Angkutan Barang

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Banyak Sebabkan Kecelakaan, Komisi V Desak Audit Sistem Pengawasan Angkutan Barang
Foto: Kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Selasa (4/2/2025) malam. (foto: PJR Jagorawi)

Pantau - Komisi V DPR RI mendesak pemerintah, khususnya Kemenhub dan Korlantas Polri, untuk segera melakukan audit terhadap manajemen serta sistem pengawasan angkutan barang di Indonesia. 

Desakan ini muncul setelah rentetan kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang, termasuk insiden maut di Gerbang Tol Ciawi 2 yang menewaskan delapan orang.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Ahmad Fauzi menilai, kecelakaan yang terus berulang bukan sekadar peringatan, melainkan bukti nyata bahwa sistem pengawasan angkutan barang tidak berjalan optimal.

"Ya, saya kira sudah sangat mendesak bagi pemerintah, dalam hal ini Kemenhub dan Korlantas, untuk segera mengaudit sistem angkutan barang kita. Kok bisa kecelakaan semakin sering terjadi? Itu karena manajemen pengawasannya nggak jalan," ujar Fauzi, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga: Kecelakaan Maut di GT Ciawi Diduga Alami Kegagalan Fungsi Rem

Fauzi menyatakan keprihatinannya terhadap kecelakaan di pintu tol Ciawi yang menyebabkan korban jiwa. 

Menurutnya, peristiwa semacam itu seharusnya dapat dicegah jika pemerintah dan aparat lebih serius dalam mengawasi angkutan barang.

"Saya sudah berulang kali meminta agar pengawasan terhadap truk angkutan barang diperketat, tapi nampaknya Kemenhub dan aparat di lapangan masih setengah-setengah. Ini korban sudah banyak, masak mau didiamkan terus?" tegasnya.

Fauzi juga menyoroti adanya kelalaian regulator serta praktik nakal oleh perusahaan angkutan barang. 

Baca Juga: Terkait Kecelakaan di Tol Ciawi, Komisi V DPR Panggil Kemenhub Hari Ini

Ia menekankan, jika pemerintah dan aparat bertindak tegas dalam pengawasan serta penindakan, maka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang bisa diminimalisasi.

"Ini soal ketegasan dan keseriusan pemerintah serta aparat. Data perusahaan angkutan barang sudah ada, tinggal bagaimana manajemennya dikontrol dengan baik. Jika ada perusahaan yang melanggar aturan, beri sanksi tegas," tegas Fauzi.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Insiden tersebut mengakibatkan 19 korban, dengan rincian 11 orang mengalami luka-luka dan delapan lainnya meninggal dunia.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler