
Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan wajib konsisten melakukan ramp check pada seluruh moda transportasi menjelang angkutan Lebaran 1447 Hijriah atau 2026 Masehi guna memastikan keselamatan dan kelancaran operasional.
Ia mengatakan, "Langkah ini penting untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan selama periode tersebut,".
Dudy menegaskan keselamatan masyarakat selama masa angkutan Lebaran harus menjadi prioritas utama pemerintah.
Ia menyampaikan, "Terkait hal ini, saya telah menginstruksikan seluruh jajaran Kemenhub untuk melakukan ramp check secara konsisten dan sesuai prosedur, sehingga semua sarana transportasi yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan,".
Di sektor darat, ramp check telah dilakukan terhadap 27.664 unit bus sejak 23 Februari 2026 dengan 17.516 unit dinyatakan layak beroperasi, sementara sisanya mendapat peringatan perbaikan, dilarang beroperasi, atau dikenakan sanksi tilang.
Pada sektor laut, uji kelaiklautan dilakukan terhadap 832 dari total 840 kapal, sedangkan sektor penyeberangan telah memeriksa 220 dari 254 kapal.
Di sektor udara, ramp check dilakukan terhadap 372 dari 564 pesawat, dan di sektor perkeretaapian sebanyak 3.672 dari 3.687 sarana kereta telah diperiksa.
Menhub juga meminta seluruh operator transportasi melakukan perawatan armada secara optimal agar memenuhi standar keselamatan sebelum dioperasikan.
Ia mengatakan, "Semua transportasi publik harus menjamin keselamatan penumpang dan wajib memberikan pelayanan yang optimal. Ini penting agar para penumpang merasa aman dan nyaman selama di perjalanan,".
Kementerian Perhubungan memproyeksikan pergerakan penumpang Lebaran 2026 turun 1,7 persen dari 146,4 juta orang menjadi sekitar 143,9 juta orang.
Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 16 dan 18 Maret 2026.
Pemerintah juga mengusulkan kebijakan work from anywhere yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk diterapkan pada masa mudik dan arus balik, termasuk pada 25, 26, dan 27 Maret setelah cuti bersama Idul Fitri.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








