Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

ITDC Terima 12 Sertifikat HPL, Percepat Infrastruktur KEK Mandalika

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

ITDC Terima 12 Sertifikat HPL, Percepat Infrastruktur KEK Mandalika
Foto: Acara serrar terima 12 sertifikat HPL fasilitas jalan dan umum di Kawasan Ekonomi Khusus (kEK) Mandalika dari BPN Lombok Tengah, Provinsi NTB pada Sabtu (15/3) Dok: ITDC

Pantau - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC secara resmi menerima 12 Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pembangunan jalan dan fasilitas umum di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dari Kantor Pertanahan (Kantah) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

“Salah satu sertifikat yang diserahkan adalah HPL atas tanah seluas 4,8 hektare, yang diperoleh melalui proses pengadaan tanah sejak tahun 2019” kata Direktur Operasi ITDC, Wenda R. Nabiel dalam keterangannya.

Pengadaan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan pembangunan jalan dan fasilitas umum di dalam KEK Mandalika, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 391 Tahun 2019.

“Penyerahan 12 sertifikat HPL ini merupakan bagian dari komitmen ITDC dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur di KEK Mandalika. Lahan-lahan ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kelengkapan fasilitas umum, guna mendukung pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata kelas dunia,” ujar Wenda.

Baca juga: ITDC Perkuat Tata Kelola dengan Sertifikasi ISO 37001:2016 di The Golo Mori

Dia mengatakan dengan penyerahan 12 sertifikat atas lahan untuk pembangunan jalan dan fasilitas umum Penyerahan sertifikat HPL ini menandai langkah penting dalam upaya percepatan pengembangan infrastruktur di KEK Mandalika.

”ITDC optimis dapat mempercepat pembangunan fasilitas yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, termasuk peningkatan konektivitas dan peluang ekonomi baru di Lombok Tengah,” tutup Wenda.

Pada kesempatan ini turut dihadir oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah beserta Wakil Ketua I, II, dan III, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, serta Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Kajari Lombok Tengah, Kapolres Lombok Tengah, Dandim 1620 Lombok Tengah, dan Kapolsek Kawasan Mandalika.

Penulis :
Tubagus Rachmat